(IslamToday ID) – Mantan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menyatakan mengundurkan diri dari partainya per Senin (18/4/2022) ini. Tsamara mengaku tak akan pindah ke partai lain setelah memutuskan keluar dari partai politik tersebut.
Ia mengaku ingin menjajaki perjalanan baru di luar jalur partai politik. Hal itu disampaikan Tsamara setelah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kader dan pengurus PSI lewat channel YouTube pribadinya.
“Selama lima tahun sebagai Ketua DPP, per hari ini, 18 April 2022 saya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pengurus dan kader PSI,” kata Tsamara seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (19/4/2022).
“Keputusan ini saya ambil atas dasar pertimbangan pribadi. Saya merasa membutuhkan perjalanan baru di luar partai politik,” sambungnya.
Meski demikian, Tsamara menegaskan keputusannya mundur dari partai bukan berarti mengecilkan peran parpol. Ia pun menyadari politik elektoral masih menjadi jalan yang paling signifikan untuk melakukan perubahan secara besar-besaran di Indonesia.
“Saya tetap percaya sebagaimana saat dulu saya bergabung PSI, politik dan partai adalah salah satu jalan paling masuk akal membawa perubahan dalam skala besar. Hanya saja, saya membutuhkan eksplorasi di luar ranah parpol, setidaknya, untuk saat ini,” paparnya.
Saat ini, Tsamara mengungkapkan salah satu yang menjadi fokusnya adalah isu dan kepentingan tentang kaum perempuan.
“Untuk saat ini, saya ingin mengabdi bagi Indonesia melalui cara-cara lainnya. Salah satunya dengan fokus menyuarakan isu perempuan dan mengabdi untuk kepentingan perempuan,” lanjut Tsamara.
Tsamara Amany mulai dikenal publik sejak terjun ke dunia politik bersama PSI pada pemilu periode lalu. Tsamara kala itu menjabat sebagai Ketua DPP PSI.
Menjelang Pemilu 2019, Tsamara semakin vokal di kancah politik Indonesia berkat perannya sebagai salah satu juru bicara pasangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019.
Tsamara belakangan lebih banyak menghabiskan waktunya di Amerika Serikat (AS) sejak berkuliah di New York University. Ia menjalani studi master melalui beasiswa Fulbright di bidang Public Policy & Media Studies.
Tsamara juga tercatat pernah menjadi saksi dalam uji materi syarat calon independen dan turut mengajukan revisi UU Pilkada berkaitan dengan calon independen. [wip]