(IslamToday ID) – Mantan Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto secara resmi mendirikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran, Rabu (27/4). Dalam organisasi ini, ia menjabat sebagai Ketua Umum PDSI.
Jajang menerangkan PDSI telah mendapat SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
“Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas,” kata Jajang dalam keterangan resminya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (28/4/2022).
“Jadi kita berdiri terpisah dengan organisasi (IDI) yang selama ini, kita sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, jadi kita resmi diakui oleh pemerintah. Kita di bawah Konsil Kedokteran Indonesia,” jelasnya.
Jajang berharap PDSI bisa berkontribusi dalam dunia kesehatan dan kedokteran. Selain itu, dengan adanya perkumpulan alternatif wadah profesi kedokteran ini, ia berharap dukungan dari semua pihak khususnya dari masyarakat Indonesia.
“Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, PDSI tentu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi, menjunjung tinggi kesejawatan, dengan berwawasan Indonesia untuk dunia,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jajang mengatakan segala masukan yang konstruktif sangat diharapkan. Pihaknya menyadari bahwa profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat itu sendiri, bukan hanya semata-mata urusan dokter itu sendiri.
Oleh karena itu, PDSI berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dengan pihak legislatif, pemerintah, hingga yudikatif.
“Kami juga menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan,” ujar Jajang.
Dikatakannya, kini sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, seperti halnya yang dilakukan oleh asosiasi medis di negara-negara maju.
Jajang menambahkan, PDSI juga membuka pintu bagi Terawan untuk bergabung dengan organisasi profesi kedokteran yang baru dideklarasikan itu. “Kalau memang beliau mau bergabung, kami akan terima dengan pintu terbuka, silakan beliau memilih rumah tinggal baru, silakan memilih kalau memang di rumah yang lama tidak nyaman. Kita terima dengan rumah baru kita,” kata Jajang.
Namun, ia mengatakan bahwa pendirian organisasi itu tidak berkaitan dengan kasus Terawan dengan IDI. “Saya pikir kita berdiri bukan karena kasus dokter Terawan. Tapi sesuai dengan UUD pasal 28. Jadi terlepas dari kasus dokter Terawan,” pungkasnya. [wip]