(IslamToday ID) – Sekjen Syarikat Islam (SI) Ferry Juliantono meminta Presiden Jokowi agar membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman, dan aktivis Islam lainnya yang saat ini ditahan. Menurutnya, orang-orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena masalah yang sengaja dicari-cari.
“Kita lihat bahwa penahanan Habib Rizieq Shihab, terus Munarman sahabat saya, kemudian misalkan Edy Mulyadi dan beberapa aktivis Islam yang ditahan, dipenjarakan, itu sebenarnya disebabkan karena masalah-masalah yang kalau dicari-cari ada aja gitu,” kata Ferry, Kamis (12/5/2022).
“Tapi masa bikin resepsi terus menjadi dikenai hukuman? Terus Munarman di persidangan sudah tidak terbukti, kemudian Edy Mulyadi yang terbaru,” tambahnya dikutip dari video Hersubeno Point.
Akibatnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai bahwa penangkapan HRS hingga Munarman merupakan hal yang politis.
“Inilah dasar-dasar itu yang menurut saya kurang bisa dianggap sebagai sesuatu yang inilah, itu politis lah tapi politisnya ini dilatarbelakangi dengan Islamofobia,” kata Ferry seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.
“Nah saya sudah bertemu dengan Pak Kapolri juga untuk menyampaikan bahwa perlu ada penyamaan persepsi ini tentang semangat baru anti Islamofobia ini,” tambahnya.
Ferry mengatakan pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilakukan agar bisa menyamakan persepsi tentang terorisme, fundamentalisme, radikalisme, dan lainnya yang seringkali digunakan untuk menahan aktivis-aktivis Islam, ulama, dan lainnya.
“Tapi bungkusnya itu kurang bisa jadi alasan yang cukup kuat gitu, jadi diada-adakan, alasannya pun juga kurang kuat menurut saya,” ucapnya.
“Ya bagi kita, saya pribadi menganggap bahwa sebenarnya sudahlah sekarang ini di tengah situasi bangsa yang sedang dalam kesulitan ekonomi, sosial, dan sebagainya, pemerintah perlu untuk mengedepankan persatuan bangsa yang jadi prioritas kita semuanya,” tutur tambah Ferry.
Oleh karena itu, dalam kasus terutama yang menyangkut HRS dan Munarman, Syarikat Islam menilai hal itu dilatarbelakangi oleh Islamofobia.
“Jadi untuk itu, dalam kasus-kasus terutama yang menyangkut Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan aktivis-aktivis Islam lainnya yang dipersangkakan itu dengan dasar-dasar yang menurut pendapat kami itu adalah dilatarbelakangi dengan Islamophobia,” ujar Ferry.
“Sebaiknya sudahlah digunakan semua hak yang melekat di kekuasaan, dalam hal ini presiden, untuk apakah itu abolisi, grasi, amnesti, atau kalau menurut pendapat saya bisa kok itu dibebaskan dari semua konsekuensi atau akibat dari tuduhan-tuduhan yang semula disangkakan kepada mereka,” tambahnya.
Ferry pun mengatakan bahwa hal itu yang mendorong pihaknya untuk mengirim surat kepada Jokowi agar membebaskan orang-orang tersebut. “Jadi sudahlah, nggak penting lah menurut saya, jadi menurut saya surat ini kita buat resmi kepada pemerintah, presiden dalam hal ini, supaya membebaskan lah,” ucapnya.
“Ini sekarang sedang dipersiapkan, sudah hampir rampung, kemudian di internal desk anti Islamofobia ini kita sedang sempurnakan, tapi bersama dengan pembuatan surat ini kepada presiden kita sedang juga merancang satu, namanya kita sebut eksaminasi publik,” tutur Ferry.
Ia menuturkan dalam eksaminasi publik, akan diundang para pakar dan ahli yang sudah bersedia untuk hadir. “Jadi kita akan undang para pakar, para ahli yang sudah berkenan, bersedia untuk terlibat dalam eksaminasi publik dalam kasus Habib Rizieq Shihab, Munarman, Edy Mulyadi, dan lain-lainnya,” ujar Ferry.
“Itu Mas Usman Hamid (Amnesty International) sudah bersedia, terus Insya Allah Doktor Muzakir, dan beberapa ahli hukum tata negara dan hukum pidana internasional juga akan kita libatkan,” tambahnya. [wip]