(IslamToday ID) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan biaya terkait penyelenggaraan haji tahun ini mengalami kekurangan sebesar Rp 1,5 triliun. Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair yakni pelaksanaan ibadah haji pada saat di Arafah, Mudzalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.
Dalam rapat hari Selasa (31/5/2022), Komisi VIII DPR pun telah menyepakati penambahaan dana haji sebesar Rp 1,5 triliun. Kekurangan biaya ini diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaraan haji sebelumnya dan sebagian lagi dari nilai manfaat yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Wakil Ketua MPR Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengapresiasi keputusan raker antara Komisi VIII, Kemenag, dan BPKH. Alasannya, tidak ada pembebanan biaya terhadap calon jamaah haji atas kenaikan biaya masyair yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Fraksi Gerindra mendukung serta menyetujui adanya penambahan biaya haji dengan tidak membebani penambahan biaya itu kepada para calon jamaah haji. Langkah ini patut diapresiasi. Para jamaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan haji tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” kata Muzani seperti dikutip dari Liputan 6, Kamis (2/6/2022).
Kenaikan biaya haji tahun ini tidak hanya terjadi untuk Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk semua negara yang mengirimkan jamaahnya. Penambahan biaya ini ditetapkan dalam sistem paket yang tidak bisa dinegosiasikan.
Pemerintah Saudi memberlakukan sistem paket masyair dengan paket per jamaah haji senilai 5.656,87 riyal. Sementara anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR pada 13 April hanya 1.531,02 riyal per jamaah.
“Itu sebabnya kami berharap pemerintah bisa menggunakan sumber-sumber dana yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan haji untuk menutupi biaya kekurangan sebesar Rp 1,5 triliun itu. Misalnya melalui sumber anggaran yang ada di BPKH, di antaranya dari dana efisiensi haji sebelumnya dan nilai manfaat,” ujar Sekjen Partai Gerindra itu.
Muzani mengapresiasi Menag Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan Komisi VIII berkaitan dengan kekurangan dana haji ini. Mengingat para calon jamaah Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 4 Juni mendatang.
“Kami mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan DPR berkaitan dengan kekurangan dana haji ini. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa keberlangsungan serta kepastian pelaksanaan haji pada tahun ini berjalan dengan baik,” tuturnya.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra meminta kepada Kemenag dan BPKH dalam penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahun mendatang harus memperhatikan faktor eksternal untuk tetap memperhatikan adanya potensi kenaikan biaya yang terjadi sewaktu-waktu.
Kemenag di tahun-tahun mendatang juga perlu melakukan alokasi anggaran untuk biaya penyelenggaraan haji khusus yang bersumber dari APBN. [wip]