ISLAMTODAY ID— Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki membantah keterkaitan mereka dengan organisasi Khilafatul Muslimin. Mereka juga menuntut agar Direktur Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Brigjen R Ahmad Nurwakhid mengklarifikasi pencatutan nama Pesantren Ngruki.
“Ini harus diadakan perbaikan berita, jangan sampai berita ini justru malah merugikan pendidikan kita (pesantren-red),” pinta Pimpinan Pesantren Ngruki, Ustadz Yahya di hadapan wartawan pada Rabu, 8 Juni 2022.
Berita tersebut berkaitan dengan penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja yang disebut salah satu pendiri pesantren. Pasalnya tokoh tersebut berbeda dengan almarhum Ustadz Abdullah Baraja, tokoh pendiri Pesantren Ngruki.
“Kami terkejut karena nama itu (Abdul Qadir Hasan Baraja) memang tidak pernah terlintas di dalam buku mengenal pesantren itu tidak ada,” kata Ustadz Yahya.
“Fitnah itu kemudian tidak berhenti, terus saja berkembang sampai semua masyarakat mengatakan bahwa Ngruki itu adalah sarang teroris. Itu adalah fitnah yang diulang-ulang,” ungkap Ustadz Yahya.
Padahal belum lama ini Pesantren Ngruki baru saja merilis buku Kiprah Santri Ngruki Untuk Negeri. Buku yang terbit dalam rangka 50 tahun Ponpes Ngruki itu berisi tentang kiprah dan dedikasi para alumni di semua bidang di Indonesia.
“Anak-anak kita sudah ada di mana-mana, di pendidikan ada, perdagangan ada, swasta ada, (bahkan) hampir semua instansi negara mereka ada. Mereka tetap bekerja dan mereka banyak yang mendapatkan prestasi dari proses-proses pekerjaannya itu,” ucap Ustadz Yahya.
“Kami berharap (fitnah) ini yang terakhir kali,” tegasnya.
Ustadz Yahya juga menyampaikan perihal fitnahan yang pernah menimpa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) yang difitnah sebagai teroris. Padahal Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah mengatakan Ustadz ABB tidak terlibat dalam peristiwa pengeboman di tanah air.
“Ustadz Abu sampai capek, umurnya dihabiskan di penjara, padahal Jenderal Tito dalam ILC terakhir mengatakan bahwa beliau (Ustadz ABB) tidak terlibat dalam pengeboman dimana-mana,” ujar Ustadz Yahya.
Stigma negatif terhadap Ustadz ABB dalam jangka panjang berhasil membunuh karakternya sebagai pendakwah. Ulama pendiri pesantren yang telah mencetak ribuan alumni di seluruh Indonesia justru dikenal masyarakat sebagai teroris.
“Dengan waktu yang cukup panjang (15 tahun) isu yang ada bahwa Ba’asyir teroris. Akhirnya rugi beliau (Ustadz ABB), karakternya terbunuh dengan cara-cara seperti itu,” tutur Ustadz Yahya.
“Jangan sampai Ngruki yang ikut membantu pemerintah ini dibunuh karakternya,” tandasnya.
Klarifikasi Pesantren
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki mengklarifikasi pernyataan Direktur BNPT yang menyebut Abdul Qadir Hasan Baraja, sebagai salah satu pendiri pesantren. Tokoh yang ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (7/6) itu berbeda dengan Ustadz Abdullah Baraja.
“Salah satu Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bernama Abdullah Baraja, bukan Abdul Qadir Hasan Baraja,” kata Yahya Pimpinan Ponpes Ngruki dalam rilis yang diterima ITD pada Rabu, 6 Juni 2022.
Bahkan salah satu tokoh penting Ponpes Ngruki itu telah wafat sejak lima belas tahun yang lalu. Ustadz Abdullah Baraja wafat pada tahun 2007.
“Abdullah Baraja sudah meninggal dunia pada tahun 2007,” tutur Yahya.
“Tidak ada kaitan antara Abdullah Baraja pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki dengan NII maupun dengan organisasi Khilafatul Muslimin,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tidak memiliki keterkaitan dengan organisasi organisasi Khilafatul Muslimin.
“Tidak ada kaitan antara ust. Abu Bakar Ba’asyir dengan organisasi Khilafatul Muslimin,” ujar Yahya.
Ponpes Al-Mukmin Ngruki juga meminta agar Direktur BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid mencabut dan meralat pernyataannya di media massa. Terutama berita yang mengaitkan antara pesantren dan penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja.
“Untuk meralat dan mencabut pernyataan di media, atas beredarnya berita yang mengaitkan antara penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dengan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki,” ujar Yahya.
Berikut ini tiga tuntutan Ponpes Al-Mukmin Ngruki kepada Direktur BNPT:
- Untuk meralat dan mencabut pernyataan di media, atas beredarnya berita yang mengaitkan antara penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dengan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki.
- Mengevaluasi akurasi data di BNPT, agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
- Menghindari hal-hal yang berpotensi membuat gaduh dan berpolemik di masyarakat maupun di media sosial. (Kukuh)