(IslamToday ID) – Pengamat Penerbangan dan Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional Gatot Rahardjo menilai industri penerbangan di Indonesia saat ini masuk fase monopoli. Menurutnya, saat ini ada monopoli dari salah satu grup maskapai penerbangan yang menguasai 60 persen pasar dalam negeri.
Menurut Gatot, tentu sangat jelas terlihat salah satu grup maskapai yang memiliki banyak rute dalam negeri dan juga armada pesawatnya. Salah satu grup maskapai ini juga, lanjutnya, masih diizinkan untuk mengembangkan armada baru lagi untuk rute domestik.
“Monopoli ini juga berkaitan dengan harga tiket, karena yang menguasai pasar penerbangan yaitu swasta bukan badan usaha milik pemerintah,” ucap Gatot seperti dikutip dari Tribunnews, Kamis (16/6/2022).
Ia menyebutkan, maskapai swasta yang menaikkan harga tiket tentu tidak bisa diganggu oleh pemerintah karena adanya aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
“Selama maskapai tersebut tidak melewati tarif batas atas atau bawah, tentu pemerintah tidak bisa mengganggu kebijakan dari maskapai tersebut,” kata Gatot.
Hal ini berbeda dengan maskapai milik negara seperti Garuda Indonesia dan Citilink. Menurutnya, apabila maskapai milik negara ini menaikan harga, tentu pemerintah bisa mengevaluasi kenaikan tersebut.
Selain itu, Gatot juga menjelaskan, apabila pemerintah memaksa mengendalikan kebijakan maskapai swasta khususnya harga tiket, bisa saja maskapai tersebut berhenti beroperasi. Ia juga menilai kenaikan harga tiket pesawat akibat harga avtur yang saat ini mengalami kenaikan tidak terlalu tepat. “Kenaikan harga avtur yang membuat harga tiket ikut menjadi naik sebenarnya tidak terlalu tepat,” katanya.
Menurut Gatot, saat ini kondisi keuangan maskapai dalam keadaan sulit semenjak pandemi melanda Indonesia. “Mereka membutuhkan uang untuk mengembalikan kondisi kesehatan perusahaan, maka dari itu menaikkan harga tiket,” ucapnya.
Terkait harga tiket pesawat, lanjut Gatot, sebetulnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai, karena sudah ada aturan tarif batas bawah dan batas atas. [wip]