(IslamToday ID) – Sejumlah pejabat Istana bungkam saat ditanya mengenai pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai publik tidak transparan dan menyerahkan urusan itu ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menolak berkomentar. Ia menyerahkan persoalan itu ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Boleh ke Menkumham ya untuk mendapatkan info dan update karena Kemenkumham yang leading (memimpin) mengenai RKUHP,” kata Irfan melalui pesan singkat seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (17/6/2022).
Dihubungi terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyampaikan hal serupa. Ia enggan menanggapi desakan publik agar pemerintah atau DPR membuka draf RKUHP.
“Untuk isu ini, lebih tepat dijawab langsung oleh Menkumham atau Wamenkumham,” ucap Dini, Kamis (16/6/2022).
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini juga dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Namun, ia hanya bertanya balik tentang respons DPR mengenai hal ini. Faldo tak memberikan jawaban hingga berita ini tayang.
Diberitakan, pemerintah dan DPR melanjutkan pembahasan RKUHP. DPR menargetkan RKUHP disahkan pada Juli 2022.
Pembahasan RKUHP pada periode ini merupakan lanjutan dari periode 2014-2019. Pada 2019, DPR dan pemerintah menunda pengesahan RKUHP karena ditolak publik di berbagai daerah. Namun, sampai saat ini draf RKUHP tak bisa diakses publik. DPR menyatakan menunggu draf dari pemerintah.
Sementara itu, Kemenkumham menyatakan masih menggodok RKUHP hasil perbaikan bersama Komisi III DPR. Adapun hasil perbaikan terakhir diketahui berdasarkan rapat DPR dan pemerintah pada 26 Mei.
Karena itu, kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly tersebut belum bisa menyebarluaskan draf RKUHP terbaru kepada publik.
“Untuk yang sedang digodok oleh tim enggak bisa dipublikasikan dulu karena sifatnya dinamis dan terus berubah-ubah berdasarkan beragam masukan publik dan kajian yang terjadi. Draf terbaru bisa dipublikasikan setelah ada kesepakatan dengan DPR,” kata Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman. [wip]