(IslamToday ID) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan ICW menyoroti ditundanya sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar karena yang bersangkutan sedang ada acara di Bali.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai Ketua KPK Firli Bahuri tidak serius menyelesaikan pelanggaran etik terhadap Lili.
“Dewas (Dewan Pengawas KPK) tampaknya serius, tapi justru pimpinan KPK-nya yang tidak serius. Buktinya ke Bali itu kan bisa diwakili pimpinan yang lain, saya yakin itu Pak Nawawi, Pak Ghufron saya kira hari ini dan besok tidak ada penugasan, dan ke acara G20 itu kan hanya perwakilan KPK atau lebih berwibawa kalau Pak Firli sendiri yang datang,” kata Boyamin, Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, Lili seharusnya mengutamakan hadir di sidang etik dibandingkan hadir dalam acara G20 ACWG di Bali. Ketidakhadiran Lili dalam sidang etik hingga harus ditunda, kata Boyamin, menunjukkan Lili tidak menghormati Dewas KPK.
“Jadi tidak harus Bu Lili, mestinya Bu Lili lebih menghormati Dewas sebagai dewan kehormatan. Bagaimana masyarakat menghormati KPK kalau di antara KPK sendiri rasanya kurang menghormati. Bu Lili kurang menghormati Dewas, artinya kan begitu pemahaman masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap Lili bisa hadir dalam sidang etik pekan depan. Ketidakhadiran Lili dinilai membuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap KPK naik turun seperti jungkat-jungkit.
“Jadi saya berharap besok Senin Bu Lili hadir untuk ikut sidang Dewas, nanti kita tunggu, masyarakat menunggu. Panggilan itu kan sudah dibuat seminggu yang lalu dan masyarakat juga tahu. Jadi ini seperti membuat jungkat-jungkit ke masyarakat itu. Kan masyarakat jadi terombang-ambing bagaimana mendukung KPK ini,” imbuhnya.
Sementara, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai Lili tidak menghargai Dewas KPK. “ICW menilai absennya saudari Lili Pintauli dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas menunjukkan itikad buruk dari yang bersangkutan dan sikap tidak menghargai kelembagaan Dewan Pengawas,” katanya seperti dikutip dari DetikCom.
Kurnia mengatakan kehadiran Lili dalam agenda G20 ACWG 2022 di Bali dapat diwakilkan oleh pimpinan KPK lain. Ia menyebut jadwal sidang etik sudah diinformasikan Dewas KPK beberapa hari sebelumnya.
“Bagaimana tidak, agenda di Bali tersebut sudah barang tentu dapat diwakilkan oleh pimpinan KPK lainnya, apalagi mengingat jadwal sidang perdana telah diinformasikan Dewan Pengawas beberapa hari sebelumnya,” jelas Kurnia.
Ia juga membawa-bawa nama Ketua KPK Firli Bahuri terkait absennya Lili di sidang etik. Ia mengatakan Firli ikut bertanggung jawab atas absennya Lili.
“Ketidakhadiran saudari Lili ini juga mestinya dapat dipertanggungjawabkan oleh Ketua KPK, saudara Firli Bahuri. Sebab, saudara Firli menduduki jabatan tertinggi di lembaga antirasuah itu dan besar kemungkinan menjadi pihak yang menyetujui saudara Lili hadir dalam forum di Bali tersebut,” ujar Kurnia.
Oleh karena itu, menurutnya, hal tersebut menandakan Firli juga tidak mengganggap Dewas KPK sebagai bagian penting di KPK. ICW, kata Kurnia, meminta Dewas KPK menegur pimpinan KPK agar kooperatif dan tidak menghambat proses sidang etik Lili.
“Ini menandakan bahwa dirinya juga tidak menganggap kelembagaan Dewan Pengawas sebagai entitas penting di KPK. Untuk itu, ICW merekomendasikan agar Dewan Pengawas menegur keras jajaran pimpinan KPK agar dapat kooperatif dan tidak berupaya menghambat proses sidang kode etik,” pungkasnya. [wip]