(IslamToday ID) – Tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga karena aksi pembunuhan berencana. Sebab selain ditemukan luka tembak, juga ada bekas luka jerat di bagian leher.
Demikian diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi undangan gelar perkara oleh penyidik.
“Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi (bekas) luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang,” ujar Kamaruddin dikutip dari Law Justice, Kamis (21/7/2022).
Berdasarkan gambar tangkap layar tubuh Brigadir J yang dibawanya, memang terlihat bekas luka layaknya lebam di bagaian leher. Menurutnya, luka itu diduga bekas jeratan tali ataupun kawat. Sehingga, hal itulah yang diyakini tewasnya Brigadir J tak dilakukan oleh satu orang. Tetapi, dua atau tiga orang.
Ditemukan juga bekas sayatan dan luka tembak yang ditemukan di tubuh Brigadir J. “Kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang, karena ada yang berperan pakai pistol, ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam dan sebagainya,” kata Kamaruddin.
Ia sebelumnya juga mengatakan dalam pelaporan itu menggunakan tiga pasal. Mulai dari pembunuhan berencana, pembunuhan, hingga penganiayaan. “Laporan kita sudah diterima untuk Pasal 340, 338, dan 351 KUHP,” ucap Kamaruddin.
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Kabiro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatannya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) malam, mengatakan penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus yang menewaskan Brigadir J.
“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto,” kata Dedi.
Ia menyebutkan dalam pengungkapan kasus ini Kapolri berkomitmen agar tim bekerja secara profesional, maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah. “Ini merupakan suatu keharusan,” kata Dedi. [wip]