(IslamToday ID) – Anggota TNI, Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (28/7/2022) pagi. Muslimin sebelumnya diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya Rina Wulandari.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan awalnya sekitar pukul 05.30 WIB, Muslimin datang ke rumah orang tuanya. Saat itu, sang ayah yang membukakan pintu.
“Setelah dibukakan pintu yang bersangkutan langsung masuk ke kamar belakang, menemui kedua orang tuanya dan memohon maaf dalam keadaan muntah-muntah,” kata Kapolda dikutip dari CNN Indonesia.
Lalu sekitar pukul 07.00 WIB, ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di atas tempat tidur. Setelahnya, pihak keluarga pun menghubungi aparat untuk melapor kejadian itu.
“Adik yang bersangkutan atas nama Novi menghubungi Danton, yang bersangkutan melaporkan kejadian,” ucap Luthfi.
Sebelum meninggal, Kopda Muslimin pernah menghubungi asinten rumah tangga (ART) bernama Kabul via telepon pada Selasa (19/7/2022). Dalam percakapan telepon itu, terdengar Muslimin mengeluh tidak mampu kembali ke rumah.
“Sudah telat kalau aku balik. Ya aku juga tahu, podo geger (ramai). Sudah Bul, aku juga sedih. Kamu jadi om yang baik buat mereka (anak-anak Muslimin) ya Bul,” kata Muslimin saat Kabul memintanya untuk kembali pulang.
Kabul berulang kali meminta agar Muslimin lekas pulang dan membicarakan permasalahan ini secara baik-baik dengan istrinya. Namun Muslimin kembali mengaku tidak kuat dan menyerah.
“Tidak kuat, nyerah Bul (mulai terisak), aku nyerah Bul. Bapak wes enggak iso (sudah tidak bisa) balik Bul,” ujar Muslimin.
Kopda Muslimin diduga menjadi otak pembunuhan berencana istrinya Rina Wulandari di Semarang, Jateng. Ia memerintahkan sejumlah orang untuk menghabisi nyawa sang istri.
Orang bayarannya itu pun menembak istri Muslimin di depan rumahnya beberapa waktu lalu. Sang istri kini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Semarang.
Polda Jateng telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan berencana istri Muslimin. Mereka bertindak sebagai eksekutor dan penyedia senjata api. Para pelaku mengaku dibayar Rp 120 juta usai melaksanakan aksinya. [wip]