(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas mengatakan saat ini MUI tidak memiliki ketua umum. Pasalnya, Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar telah menyatakan mengundurkan diri. Meski mundur, status Kiai Miftach masih tetap menjadi ketua umum nonaktif.
“MUI enggak punya ketum. Kiai Miftachul Akhyar mundur. Jadi beliau tetap ketua umum, tapi ketua umum nonaktif,” ujar Anwar saat ditemui di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).
Pengunduran diri Kiai Miftach, menurut Anwar, telah ditolak MUI. Menurutnya, pengunduran diri itu baru akan diterima pada saat MUI menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 2025 mendatang.
“Pengunduran beliau itu di dalam Munas 2025, karena beliau kan dulu dipilih oleh Munas. 2025 Nanti diterima mundurnya,” tuturnya dikutip dari Kompas.
Sebelumnya, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengkonfirmasi bahwa permohonan pengunduran diri Miftachul Akhyar dari kursi Ketua Umum MUI ditolak. Hal ini berdasarkan Rapat Pimpinan MUI yang dihelat Selasa (15/3/2022).
“Surat permohonan pengunduran diri Ketum MUI sudah dibahas dalam rapim. Secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai ketua umum,” ujar Amirsyah, Rabu (16/3/2022).
“Artinya permohonan mundur sebagai Ketum MUI tidak diterima atau ditolak karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2000-2025,” lanjutnya.
Amirsyah melanjutkan, Miftachul merupakan ulama yang rendah hati, tawadhu’, dan mengayomi. Karakteristik tersebut membuatnya sebagai pemimpin umat, baik sebagai Rais Aam di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) maupun MUI.
“Beliau sebagai pemimpin umat baik sebagai Rais Aam di NU maupun di MUI dibutuhkan untuk mempersatukan umat di tengah suasana umat dan bangsa menghadapi pemulihan ekonomi,” ujar Amirsyah. [wip]