ISLAMTODAY ID— Komisi III DPR terkesan ‘absen’ dari skandal kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo. Ke-alfa’an anggota dewan ini lantas membuat sejumlah pihak curgia tentang dugaan adanya aliran uang panas ke DPR.
Dugaan adanya aliran uang panas ke DPR ini disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Dugaan ini berdasarkan hasil analisis yang disusun oleh IPW.
“Ini bagian suatu analisis yang dibuat IPW. Tidak ada tuduhan, semoga aja tidak ada (aliran dana ke DPR),” ujar Sugeng.
Sugeng pun menjelaskan tentang rentetan analisis yang dibuat IPW terutama soal dugaan adanya aliran dana ke DPR. Berdasarkan riset yang telah dijalankan oleh IPW bahwa kinerja geng sambo ini sangat rapih, terstruktur dan sistematis.
Salah satu bukti tentang dugaan adanya aliran dana ke sejumlah pihak itu dibuktikan dengan pernyataan dari LPSK. Salah satu staf dari LPSK menerima map yang didalamnya terdapat amplop coklat yang diduga berisi uang.
IPW juga mengungkapkan tentang kemungkinan adanya pertemuan- pertemuan dan koordinasi yang disertai dengan pemberian uang panas. Upaya-upaya mempengaruhi sejumlah pihak termasuk IPW itu dalam rangka menutupi skenario kejahatan yang dibuat oleh Sambo.
“Kami melihat ini adalah satu bagian dari upaya memuluskan, menutup suatu kejahatan dengan rangkaian tindakan,” ungkap Sugeng.
“Apakah di sana tidak beredar uang? (Tentu beredar. Yang sudah ada (bukti) dua, yang lain memang kami belum mendapatkan data, tapi informasi ada,” tegasnya.
Sugeng menuturkan dari berbagai dugaan yang ada yang paling problematik ialah dugaan kepada DPR. Meskipun demikian berdasarkan hasil analisis IPW, pihaknya menduga DPR juga turut menerima aliran dana.
“Ketika kami menyampaikan (dugaan aliran dana), yang menjadi problematik ketika DPR ke DPR. Kami menduga, menduga dan ini bukan menuduh,” tutur Sugeng.
IPW pun akan bekerjasama dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberikan keterangannya terkait dugaan mereka tentang aliran dana ke DPR. Pertemua keduanya dijadwalkan pada hari Kamis pekan depan (25/8).
“Saya pasti hadir, karena undangan MKD sebagai alat kelengkapan DPR adalah lembaga yang terhormat,” kata Sugeng pada Jum’at (19/8/2022).
Sindiran Mahfud MD
Sikap diam DPR dari kehebohan masyarakat, beberapa waktu lalu disindir oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
“Misalkan saya katakan, psikopolitisnya, semua masyarakat heran, kenapa sih ini DPR kok diam? Ini kan kasus besar?” kata Mahfud dalam wawancaranya dengan Kompas TV pada Ahad (7/8/2022).
Lima hari berselang, Mahfud kembali menyampaikan keheranannya kepada DPR. Ia mengatakan biasanya DPR cenderung aktif, namun dalam kasus Sambo terkesan diam saja.
“Saya bilang. Kasus ini aneh ya? Biasanya DPR itu ribut kalau ada kasus seperti ini, kok ini diam yah?” ungkap Mahfud dalam podcast Deddy Corbuzier pada Jum’at (12/8/2022).
“Itulah mungkin bagian dari psiko-politis yang sedang terjadi dalam kasus ini entah dari pihak mana,” jelasnya.
Mahfud lantas mengungkapkan selama ini dalam beberapa kasus DPR sangat keras. Misalnya terkait kasus korupsi yang menjerat anggota polisi Brotoseno.
“(Misalnya) Brotoseno itu terpidana lalu diangkat lagi sebagai polisi lalu orang rebut, DPR rebut, Bambang Pacul ribut, ‘masa orang koruptor diangkat polisi apa jasanya?’,” tutur Mahfud.
Atas desakan DPR pulalah waktu itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat Brotoseno dari keanggotaannya di kepolisian. Artinya sebagai mitra kepolisian, DPR juga memiliki andil dalam kebijakan di kepolisian.
Setelah ramai menjadi pembicaraan publik sejumlah anggota DPR dari Komisi III pun bersuara. Mereka mengatakan jika Komisi III sedang dalam masa reses.
“Pak Mahfud itu ngerti enggak kita lagi reses? Reses mana boleh kita panggil-panggil. Kalau sudah masuk (masa sidang), kita pasti panggil (Polri),” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir (10/8/2022).
Setelah masa reses Komisi III DPR rupanya ingin bekerja kilat dengan mengundang sejumlah pihak diantaranya Kapolri pada Rabu (24/8) mendatang. Sementara pada Senin (22/8) besok DPR akan bertemu dengan Kompolnas, LPSK hingga Komnas HAM. (Kukuh Subekti)