(IslamToday ID) – Pengamat politik Rocky Gerung menilai Komisi III DPR RI mempertontonkan kekonyolannya sendiri saat mengundang Menko Polhukam yang sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD.
Menurutnya, show off dari Komisi III dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo terlihat konyol.
“Inilah akibat moralitas standing dari Komisi III yang rendah, di mana saat ramainya kasus Sambo, Komisi III seakan diam seribu bahasa, sementara Pak Mahfud sudah berada di depan,” kata Rocky dikutip dari YouTube FNN, Selasa (23/8/2022).
Ia melanjutkan, dari sini terbaca bahwa Komisi III menunggu arus, begitu tekanan publik besar seolah-oleh para anggota DPR tersebut menjadi reformis atau bahkan progresif.
“Kan kita ngerti juga apa yang ada di Komisi III tentang kasak-kusuk, sogok menyogok suasana agar dapat akses pada kepolisian. Demikian juga kepolisian itu tahu juga jika Komisi III itu potensial untuk membackup soal anggaran, soal penempatan dan macam-macam karena dia partnernya,” kata Rocky.
“Jadi peristiwa kemarin memperlihatkan kekonyolan Komisi III, apalagi yang dipanggil Mahfud MD yang mengerti seluk-beluk bahkan lubang tikus Komisi III,” tambahnya.
Saat ini masyarakat akan mempertanyakan apalagi yang akan dilakukan oleh Komisi III jika moral standingnya telah jatuh, lain halnya jika di Komisis III tidak ada parkir khusus buat polisi.
Dalam dengar pendapat dengan Komisi III itu, Mahfud bicara tentang kerajaan Ferdy Sambo dalam Mabes Polri.
Mahfud menjelaskan bahwa kerajaan Ferdy Sambo dalam Mabes Polri terkait dengan kekuasaan atau psiko-hierarkis. Dalam hal ini, ia mengungkapkan, dari laporan yang diterima dari berbagai pihak mengatakan bahwa Ferdy Sambo mempunyai kekuasaan terlalu besar.
“Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam menguasai tiga bintang satu, namun semua bintang satu tersebut ikut malakukan pemeriksaan terhadap kasus tewasnya Brigadir J,” katanya.
“Jadi mulai dari penyelidikan hingga perintah penahanan dikuasai oleh satu orang,” tambah Mahfud.
Ia mengatakan, karena semuanya berada di bawah Ferdy Sambo makanya seperti kerajaan, untuk itu dalam penanganan kasus ini kekuasaan yang dipegang oleh Ferdy Sambo harus dilepaskan dulu.
Setelah Ferdy Sambo dibebastugaskan pihak kepolisian baru dapat melakukan pemeriksaan dan membuka kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, setalah kepolisian menetapkan tiga tersangka dan kemudian disusul dengan penetapan Ferdy Sambo juga sebagai tersangka.
Pada Jumat (19/8/2022), pihak kepolisian juga kembali menetapkan tersangka baru yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka baru. [wip]