(IslamToday ID) – KPK menemukan sejumlah uang pecahan rupiah dan asing saat menggeledah rumah mewah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani di Lampung. Uang pecahan rupiah, dolar Singapura, dan Euro itu masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik KPK.
“Sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing, Singapura dan Euro,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (25/8/2022).
Barang bukti itu juga ditemukan penyidik KPK saat menggeledah kediaman sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
“Tim penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka,” kata Ali dikutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Rektorat Unila dan beberapa fakultas di kampus tersebut. KPK menemukan dan menyita dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB) dan bukti elektronik.
KPK sejauh ini telah memproses hukum empat tersangka yang terjerat dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Mereka ialah Rektor Unila periode 2020-2024 Prof Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila M Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
Seluruh tersangka sudah ditahan tim penyidik KPK di Rutan KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 20 Agustus 2022. [wip]