ISLAMTODAY ID— Sejumlah pihak menyoroti kenaikan BBM Subsidi yang akhirnya diumumkan oleh pemerintah pada Sabtu siang (3/9). Sejumlah pihak memberikan tanggapannya terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat tersebut.
Masyarakat bahkan dibuat panik dengan rencana kenaikan BBM yang telah diwacanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia beberapa pekan lalu.
Luhut misalnya telah mengabarkan tentang rencana kenaikan BBM sejak Jum’at (19/8). Ia mengatakan satu pekan ke depan harga BBM akan mengalami kenaikan.
“Mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana mengenai kenaikan harga (BBM bersubsidi),” kata Luhut saat memberi Kuliah Umum di Universitas Hasanudin (Unhas).
Sepekan sebelum Luhut, Bahlil telah lebih dulu mengabarkan kenaikan BBM. Tepat satu pekan sebelum Luhut, (12/8).
“Kalau kenaikan BBM itu terjadi, karena Rp600 tirliun itu hampir sama dengan hampir 25%, jadi total pendapatan APBN kita dipakai untuk Subsidi, ini gak tidak sehat,” ungkap Bahlil dalam Konferensi Persnya di Jakarta.
Kini di tengah gelombang penolakan yang datang silih berganti pemerintah tetap memutuskan menaikkan harga BBM Subsidi. Masing-masing BBM mengalami kenaikan antara Rp 1.650 hingga Rp 2.350,00 per liter.
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter. Lalu harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800/liter.
Kemudian Pertamax pun ikut mengalami kenaikan dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500/liter.
Kenaikan tertinggi terjadi pada BBM jenis Pertalite yakni Rp 2.350,00 per liter. Persentase konsumen Pertalite menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai 79% dibanding BBM jenis lainnya.
BLT Jadi Bantalan Kenaikan BBM?
Kenaikan harga BBM diawali dengan pembagian BLT BBM kepada 20,65 juta penerima. Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 600ribu yang dibagikan selama empat bulan terhitung sejak September hingga Desember 2022.
Pembagian BLT BBM juga tak lepas dari kritik. Jumlah anggaran BLT BBM yang nilainya mencapai Rp 24,17 triliun ini dinilai kurang cukup untuk mengcover mereka yang terdampak oleh kenaikan BBM.
“Ya gimana, harga BBM (kan) naik 30%, Bansosnya tambahannya (cuman) Rp 24 triliun,”kata Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira dikutip dari channel Youtube Rasiltv ‘Indonesia Leaders Talk: Isu Kenaikan BBM’ edisi 2 September 2022.
“Iya jelas-jelas itu namanya nggak nolong, itu nggak akan cukup sama sekali,” jelas Bhima.
Begitupula dengan BLT BBM untuk para buruh atau pekerja yang terdampak oleh kenaikan BBM. Jumlah pekerja informal di Indonesia jumlahnya mencapai 81 juta orang.
Para pekerja yang ingin mendapatkan BLT BBM haruslah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara syarat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar di BPJS Kesehatan, artinya BLT BBM bagi kaum buruh gagal.
“Begitu juga subsidi upah, ini kan seolah menjadi heroisme,” ungkap Bhima.
“Pendaftaran subsidi upah lewat mana, lewat BPJS? Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan yang paling banyak diisi oleh pekerja formal, sementara 81 juta orang Indonesia adalah pekerja informal”imbuhnya (Kukuh Subekti)