(IslamToday ID) – Kelompok “Konsorsium 303” yang diduga kuat menjadi beking kegiatan ilegal seperti judi online dan tambang gelap hingga kini belum tersentuh hukum. Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar kelompok tersebut terus disuarakan.
Isu tentang keberadaan Konsorsium 303 muncul seiring dengan terbongkarnya peran mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan sempat beredar sejumlah diagram yang menggambarkan dugaan keterlibatan sejumlah perwira polisi, termasuk Ferdy Sambo, dan sejumlah pengusaha dalam kelompok itu.
Beberapa waktu lalu Kapolri pernah menyatakan sudah meminta supaya dugaan keberadaan kelompok Konsorsium 303 dan para polisi yang disebut-sebut terlibat diusut.
“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Kapolri dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
“Tapi paling tidak, saya tidak ragu-ragu, itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap,” tambahnya.
Namun, Kapolri menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik itu. “Tapi terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime, ya tentunya saya berjalan dari pembuktian,” katanya dikutip dari Kompas.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso bahkan meminta Kapolri untuk membentuk tim khusus guna membongkar sepak terjang kelompok itu.
“Menurut saya Kapolri harus membentuk tim khusus. Tidak cukup hanya (Divpropam yang usut). Ini bisa mati suri kalau begini,” kata Sugeng, dalam program Aiman di Kompas TV, Senin (26/9/2022).
Ia berharap Kapolri benar-benar menunaikan janjinya untuk melakukan pembersihan internal dan memperbaiki citra Polri.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai sebaiknya Kapolri tidak hanya fokus untuk menyelesaikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan mengesampingkan dugaan keberadaan Konsorsium 303 di internal Polri.
Sebab, menurut Bambang, jika Kapolri tidak melakukan penyelidikan khusus terhadap dugaan sepak terjang Konsorsium 303 secara bersamaan dengan kasus Brigadir J, maka dikhawatirkan hal itu hanya sebagai taktik untuk mengulur waktu dan membiarkan masyarakat lupa seiring waktu.
“Kerja kepolisian tentunya tidak dilakukan secara parsial, tetapi simultan. Penuntasan kasus pidana umum 338-340 oleh Dirpidum tentunya tak bisa dijadikan alasan direktorat-direktorat lain di Bareskrim, Divpropam maupun Irwasum untuk tak mengusut dugaan konsorsium judi dan mafia tambang yang sudah beredar di masyarakat,” kata Bambang, Selasa (27/9/2022).
Menurutnya, Polri memang harus berupaya lebih keras jika ingin benar-benar mengembalikan marwah lembaga di tengah gelombang berita miring tentang mereka. Hal itu, kata Bambang, bisa dilakukan oleh Kapolri dengan segera menyelidiki Konsorsium 303.
Apalagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyampaikan tentang adanya transaksi janggal sebesar Rp 155 triliun yang diduga terkait judi online. Bahkan, menurut PPATK, dari sejumlah transaksi mencurigakan itu diduga ada aliran dana kepada sejumlah polisi. “Tentu bukan sesuatu yang bisa diabaikan oleh Polri, bahkan oleh KPK,” ucap Bambang.
Ia menekankan, Kapolri tidak bisa lagi mengesampingkan laporan PPATK tentang aliran dana kepada sejumlah polisi dari transaksi mencurigakan terkait judi online. Ia mengatakan, jika Kapolri memang ingin menjadikan kemelut saat ini sebagai momentum melakukan pembersihan internal dengan memerintahkan anak buahnya menangkap atau menyidik dugaan kegiatan ilegal itu, maka itu merupakan hal yang patut diacungi jempol.
Akan tetapi, kata Bambang, jika yang terjadi justru sebaliknya maka ia pesimistis Polri bisa mengembalikan simpati masyarakat. “Kalau tidak dilakukan pengungkapan secara simultan, sepertinya publik akan makin sulit untuk percaya kembali pada polisi di bawah pimpinan Kapolri Listyo Sigit ini,” pungkas Bambang. [wip]