(IslamToday ID) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sudah dimasukkan dalam kategori teroris.
Menurut Boy, aksi yang selama ini dilakukan KKB baik itu terhadap warga sipil maupun aparat keamanan dapat dikategorikan sebagai terorisme.
Kejahatan yang dilakukan KKB sudah masuk kategori teroris karena menyebabkan jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat. “Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu adalah untuk memisahkan diri dari NKRI,” kata Boy di Sentani, ibukota Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (8/10/2022).
Oleh karena itu, untuk mencegahnya, BNPT saat ini menggandeng 47 kementerian/lembaga negara untuk menghadirkan negara guna mengikis paham radikalisme.
Berbagai upaya dilakukan agar generasi muda dan masyarakat umumnya tidak terjerumus paham atau ideologi radikalisme yang menghalalkan segala cara dengan menggunakan kekerasan ekstrem serta menentang konstitusi negara dan ideologi Pancasila.
Karena itulah penegakan hukum harus tegas, objektif, dan terukur agar masyarakat sipil tidak menjadi korban kekerasan yang dilakukan KKB.
“BNPT saat evaluasi selalu mengingatkan pentingnya penegakan hukum secara terukur agar jangan sampai warga sipil menjadi korban, seperti halnya yang terjadi di Papua Barat, yang mana pekerja jalan menjadi korban,” kata Boy.
Sebelumnya, Boy mengukuhkan Duta Damai Dunia Maya di Papua yang dipusatkan di Sentani, Kabupaten Jayapura. [ant/wip]