(IslamToday ID) – Dewan Pers meminta media massa dan wartawan tetap menjaga netralitas pemberitaan dalam menghadapi Pemilu 2024. Ini seiring dengan banyaknya media yang dikuasai oleh pemodal yang juga aktif di politik.
Menurut anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro, wartawan profesional dan berkompeten harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya. Wartawan juga harus bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas.
Netralitas wartawan ini sebagaimana dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 1 yang menyatakan bahwa, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.
Penafsiran kata berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pada pihak lain.
Adapun kata ‘memberitakan secara berimbang’ di Pasal 3 KEJ bermakna memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
Sapto berpesan kepada para wartawan yang sudah dinyatakan berkompeten, menghindarkan pemakaian diksi yang bisa membelah masyarakat.
“Semestinya wartawan (termasuk yang berkompeten) menghindari diksi kadrun atau cebong yang tidak baik itu,” ujarnya saat penutupan Uji Kompetensi Wartawan/Jurnalis (UKW/UKJ) di Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (16/10/2022), dikutip dari RMOL.
UKW di Sidoarjo menjadi pertanda UKW tahun 2022 yang digelar Dewan Pers di Sidoarjo selesai. Setidaknya, ada 1.802 wartawan dinyatakan berkompeten, baik kategori muda, madya, dan utama pada tahun ini. Angka ini melebihi target minimal 1.700 peserta.
Secara keseluruhan, sejak UKW diberlakukan lewat Piagam Palembang, telah ada sekitar 23.000 wartawan yang lolos uji kompetensi. [wip]