(IslamToday ID) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Instruksi itu sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.
Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) No SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10/2022).
“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi poin 8 dari SE tersebut dikutip dari CNN Indonesia.
Murti kemudian meminta agar seluruh tenaga Kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan penatalaksanaan awal penyakit misterius ini merupakan rumah sakit yang memiliki paling sedikit fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Adapun fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak memiliki fasilitas dimaksud harus melakukan rujukan ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis anak.
Penatalaksanaan pasien oleh rumah sakit mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Adapun dalam kasus kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus mencapai 192 orang per Selasa (18/10/2022). Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.
Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan temuan ratusan kasus itu didapatkan dari 20 provinsi di Indonesia. Temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, kemudian Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus.
IDAI juga merekomendasikan agar masyarakat Indonesia menghindari sementara penggunaan obat paracetamol sirup dalam praktik penyembuhan penyakit khususnya pada golongan anak.
Piprim menyebut rekomendasi itu dilakukan sebagai bentuk mitigasi atau kewaspadaan dini terkait temuan kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika yang diduga karena mengkonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
“Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada (kaitan dengan obat) seperti itu,” kata Piprim dalam live Instagram @idai_ig, dikutip Rabu (18/10/2022).
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa rekomendasi itu tak serta merta menyimpulkan paracetamol sirup sebagai penyebab temuan ratusan penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia. Ia menyebut pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. “Ada juga kecurigaan obat-obatan impor, dan sekarang sedang kita periksa di Puslabfor,” imbuhnya.
Piprim lantas menilai penyebab penyakit misterius ini masih sangat samar. Sebab, apabila dikaitkan dengan pemberian paracetamol sirup, ia mencontohkan temuan kasus di DIY. Seorang ibu melaporkan tiga dari empat anaknya yang mengalami gejala batuk dan pilek.
Anak yang lebih tua diberikan paracetamol dan tidak mengalami perburukan gejala, sementara adiknya yang berusia tujuh bulan tidak diberikan penanganan apa-apa namun kemudian terkonfirmasi mengalami penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini.
“Makanya kita belum konklusif apa karena paracetamol sirup, belum sepenuhnya ke situ, karena ada AKI (acute injury kidney) berat dan tidak disebabkan paracetamol sirup. Karena beberapa daerah laporannya berbeda. Ini masih misteri,” pungkas Piprim. [wip]