(IslamToday ID) – Politikus Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menyebut Mahkamah Agung (MA) sebagai sarang koruptor usai dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Menurut Desmond, MA kini bukan lembaga terhormat yang harus diagung-agungkan.
“Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini, Senin (14/11/2022).
Desmond menyebut MA kini bukan lagi tempat bagi rakyat mencari keadilan, sebab para hakimnya justru terjerat kasus suap perkara.
“Lihat aja kasus-kasus. Siapa berhadapan siapa, dengan siapa antara rakyat dengan pengembang, antara rakyat dengan pemerintah, antara rakyat dengan mafia tanah. Ya rakyat kan?” katanya dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Desmond, dua kasus terakhir yang ditangani KPK hanya membuktikan desas-desus MA hanya menjadi tempat jual beli perkara. “Nah, hari ini KPK cuma membuktikan bahwa desas-desus bahwa terjadi perdagangan putusan di Mahkamah Agung kan jadi nyata sekarang,” katanya.
Sebelumnya, dua hakim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Mereka adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya diduga terlibat dalam suap penanganan perkara di MA.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus Gazalba Saleh merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menjerat Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya. “Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah hakim agung MA,” ujar Ali, Ahad (13/11/2022).
Berdasarkan sumber di internal KPK, setidaknya ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ini. Ali belum memberi konfirmasi mengenai jumlah berikut identitas para tersangka dimaksud.
“Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup,” terangnya.
Berbeda dengan periode sebelumnya, pada kepemimpinan Firli Bahuri Cs, pengumuman tersangka dilakukan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Tersangka nantinya akan ditampilkan dalam konferensi pers KPK. [wip]