(IslamToday ID) – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (14/12/2022) malam. Salah satu pihak yang dikabarkan terjaring operasi senyap itu adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
“Infonya begitu (Sahat Tua Simanjuntak dibawa KPK), karena juga tidak tahu sendiri, infonya kemarin itu,” kata Sekretaris DPRD Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono, Kamis (15/12/2022).
Ia membenarkan ruangan Sahat di DPRD Jatim telah disegel penyidik lembaga antirasuah. Terdapat stiker berlambang KPK di pintu ruangan tersebut. “Infonya benar (ruangan Sahat disegel). Karena kebetulan saya di luar kota, saya di Malang,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan OTT terhadap wakil ketua DPRD Jatim. Ali menyebut ada beberapa pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. “Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim,” kata Ali.
Ia menyatakan para pihak yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif. Ia mengaku akan menyampaikan informasi lengkap soal operasi senyap di DPRD Jatim. “Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat. Menurutnya, tim penindakan KPK menyita uang tunai sebagai barang bukti dalam OTT tersebut. Jumlah uang yang disita masih dalam penghitungan.
Ia berujar KPK akan menyampaikan kronologis giat tangkap tangan berikut konstruksi lengkap perkara dalam jumpa pers. “Menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi pers,” kata Firli.
KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sahat Tua Simanjuntak adalah Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, sebagaimana dikutip dari situs KPU.
Sahat mengawali kariernya di dunia politik lewat Partai Golkar. Ia sudah menjadi bagian dari Partai Golkar sejak lebih dari 30 tahun lalu. Ia mengaku tertarik dengan dunia politik saat kuliah di Universitas Surabaya (Ubaya) pada 1988 silam.
“Kali pertama saya tertarik di politik ketika saya kuliah di Fakultas Hukum Ubaya di tahun 1988,” kata Sahat dikutip dari Surya.co.id. [wip]