(IslamToday ID) – Dua wartawan di Bojonegoro, Jawa Timur mengalami pengeroyokan oleh kelompok pesilat yang sedang melakukan konvoi. Saat kejadian keduanya sedang melakukan peliputan.
Peristiwa pengeroyokan itu menimpa Misbahul Munir wartawan media siber jatimnow.com dan Mohamad Rizki dari blokbojonegoro.com.
Kejadian itu bermula saat kedua korban tengah mengambil foto konvoi dan arak-arakan yang dilakukan oleh kelompok pesilat di seputaran Bundaran Adipura Kota Bojonegoro pada Kamis (5/1/2023) malam.
Mengetahui aksi konvoinya difoto, sejumlah orang langsung melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang dua wartawan tersebut. Kekerasan itu membuat kedua korban berlari menyelamatkan diri dari amukan massa.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro Dedi Mahdi menyesalkan aksi pengeroyokan yang menimpa dua wartawan itu. Menurutnya, kerja wartawan adalah untuk kepentingan publik dan pekerjaannya dilindungi UU Pers. Dalam undang-undang itu, kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan.
“Jurnalis melakukan peliputan itu terjadi saat konvoi arak-arakan yang dilakukan massa mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” kata Dedi dikutip dari DetikCom, Jumat (6/1/2023).
Ia menambahkan, akibat tindakan kekerasan tersebut kedua korban mengalami luka memar di bagian wajah, dada, hingga perut. “Aparat keamanan seharusnya mampu mengendalikan para peserta konvoi agar tak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ucapnya.
AJI Bojonegoro juga mengimbau kepada wartawan agar lebih berhati-hati, terutama saat melakukan peliputan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Senada, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro siap memberikan bantuan hukum terhadap dua wartawan korban pengeroyokan. “PWI Bojonegoro mengecam aksi kekerasan yang dialami anggota PWI Bojonegoro yang melakukan tugas jurnalistik,” kata Ketua PWI Bojonegoro M Yazid.
Ia berjanji akan mengawal kasus pengeroyokan tersebut agar kejadian serupa tak dialami oleh pekerja-pekerja media di daerah lain. “PWI Bojonegoro akan melakukan advokasi dan juga mengirimkan hasil investigasi ke PWI Jawa Timur terkait insiden yang dialami wartawan di Bojonegoro,” ucap Yazid.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan wartawan dilindungi undang-undang, sehingga tidak seharusnya siapapun melakukan intimidasi, menghalang-halangi dan bahkan melakukan kekerasan. “Wartawan juga harus berhati-hati saat melakukan peliputan dan memperhatikan keselamatannya,” tandas Yazid. [wip]