(IslamToday ID) – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan biaya haji bagi jamaah yang berangkat 2023 tetap di bawah angka Rp 69 juta. Ia mengingatkan para jamaah agar tak perlu risau.
Menurut Yandri, usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp 69 juta masih dibahas dalam rapat panitia kerja (panja) di Komisi VIII. “Mohon jamaah yang akan berangkat di 2023 enggak perlu risau, galau, Komisi VIII akan bahas detail insya Allah akan tetap di bawah Rp 69 juta,” katanya di kompleks parlemen, Selasa (24/1/2023).
Ia menyebut besaran biaya haji Rp 69 juta yang dibebankan kepada jamaah mulai 2023 baru sekadar usulan pemerintah. Namun, ia belum dapat memastikan berapa jumlah yang akan disepakati bersama antara pemerintah dan DPR nanti.
“Berapa pastinya akan diputuskan panja dan dibawa ke Komisi VIII dan Kemenag. Kita juga minta Kemenag meloloskan semua item besaran ongkos haji,” katanya dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Yandri, DPR akan membahas rincian biaya haji yang diusulkan pemerintah dengan detail. Namun, biaya yang disepakati tetap tidak akan memberatkan nilai manfaat yang bisa mengancam keuangan BPKH di masa yang akan datang.
“Kita harus hitung agar uang BPKH tetap sehat untuk ibadah haji di masa datang. Karena kalau nilai manfaat tahun ini terlalu besar juga kemungkinan akan ganggu di masa depan,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief masih membicarakan dengan berbagai pihak untuk menentukan biaya haji yang proporsional. Ia mengaku telah berdiskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan beberapa pihak lain terkait penetapan biaya haji yang diatur dalam Pasal 45 UU No 8 Tahun 2019.
“Biaya langsung yang dibayarkan jamaah mulai dari penerbangan, penginapan, 9 hari di Madinah dan 30 hari di Mekkah, makan, biaya tinggal, dan pelayanannya,” ujar Hilman.
Ia turut mengkaji berbagai aspek, salah satunya nilai kurs dolar yang lebih tinggi daripada tahun 2022. Ia pun berharap situasi dan nilai mata uang Indonesia membaik dalam waktu satu bulan agar biaya haji ikut turun.
Hilman juga mengungkapkan salah satu komponen dengan biaya tinggi, yakni menyewa atau carter pesawat yang rata-rata dipatok harga Rp 29,5 juta. “Itu juga tergantung dengan jaraknya. Aceh, Makassar, Jawa Timur, itu juga sudah ada perubahan harga sedikit demi sedikit. Jadi tergantung jauhnya,” ucapnya.
Hilman mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan Komisi VIII DPR terkait maskapai atau calon vendor untuk menentukan harga penerbangan yang rasional. [wip]