(IslamToday ID) – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan pentingnya independensi dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, khususnya pada tahun politik. Menurutnya, jurnalis memiliki peran besar dalam upaya memajukan demokrasi di Tanah Air.
Seiring dengan tuntutan agar jurnalis menjaga independensi, di sisi lain Dewan Pers memiliki tugas untuk memastikan kemerdekaan dan independensi pers tetap terjaga.
“Pers dituntut independensinya, dan dalam hal ini Dewan Pers punya tugas penting untuk mengawal kemerdekaan pers dan independensi pers,” kata Ninik dalam seminar bertajuk ‘Pers dan Pemilu Serentak 2024’ yang disiarkan langsung di YouTube Dewan Pers, Kamis (26/1/2023).
Untuk mewujudkan hal tersebut, jelas Ninik, dibutuhkan peran serta dari semua lapisan masyarakat. Di Dewan Pers, jumlah personel yang ada hingga saat ini masih cukup minim.
“Mohon doa, agar kami bersembilan bersama jajaran untuk memastikan agar kerja-kerja Dewan Pers, meskipun jumlahnya kecil, SDM-nya juga kecil, tapi kami diberi karunia untuk memastikan kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalis kita, media kita, untuk seluruh Indonesia, yang sekarang ini, yang mengikuti pendataan kurang lebih 1.700-an yang masuk 3.000-an. Tapi yang tersebar, lebih dari 40.000. Bahkan data dari Kominfo, itu mengidentifikasi lebih dari 80.000,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ninik juga menegaskan bahwa profesi jurnalis memiliki peran penting dalam hal demokrasi di Indonesia. Namun, ia mengingatkan agar dalam melaksanakan kerja jurnalistik, para jurnalis tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah yang berlaku.
“Profesi jurnalis, profesi di media itu memberikan kontribusi besar dalam upaya memajukan demokrasi kita. Meski kita tetap harus menjaga agar mengikuti rambu-rambu dan standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers, satu-satunya institusi yang ditunjuk oleh UU No 40 Tahun 1999,” pungkasnya dikutip dari Sindo News. [wip]