(IslamToday ID) – KPK menyatakan menurunnya Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya tanggung jawab lembaga antirasuah.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penilaian IPK mencakup multi-aspek yang dipengaruhi oleh banyak variabel capaian kinerja di berbagai institusi serta situasi kondisi politik, ekonomi, maupun sosial masyarakat.
“Sehingga pencapaiannya pun menjadi tanggung jawab sekaligus peran bersama seluruh elemen bangsa. Oleh karena itulah KPK senantiasa mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk tujuan menurunkan tingkat korupsi di Indoensia,” kata Ali, Jumat (3/2/2023).
Ia mengatakan, dalam aspek pendidikan antikorupsi, KPK berkolaborasi dengan banyak pihak, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah sebagai regulator. Kemudian sekolah atau perguruan tinggi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, hingga masyarakat sebagai objek sasaran dari pendidikan antikorupsi ini.
Sementara pada aspek pencegahan korupsi, KPK menuntut komitmen semua pihak untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi KPK guna menutup celah-celah rawan korupsi. Sehingga bisa menciptakan praktik-praktik good governance.
“Demikian halnya pada aspek penindakan, dimana KPK bersama aparat penegak hukum lainnya yang memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi harus memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan dan prosedur hukum, yang bertujuan untuk memberikan efek jera para pelakunya dan pengoptimalan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery),” kata Ali.
CPI atau IPK Indonesia pada 2022 turun 4 poin menjadi 34 dari sebelumnya 38. Dengan raihan tersebut, Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.
Diketahui, skor IPK mulai dari 0 hingga 100. 0 artinya sangat korup, sementara 100 sangat bersih. Pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.
Menurunnya IPK Indonesia itu juga ditanggapi oleh Presiden Jokowi. Jokowi mengaku akan melakukan evaluasi terkait merosotnya IPK pada tahun 2022 itu. “Iya itu akan menjadi evaluasi dan koreksi kita bersama,” katanya di Bali pada Kamis (2/2/2023). [wip]