(IslamToday ID) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan obat sirup yang dikonsumsi pasien baru gagal ginjal akut di Jakarta terbukti aman. BPOM telah menguji tujuh sampel termasuk bahan baku sorbitol di obat sirup.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu pasien baru gagal ginjal akut sempat mengonsumsi obat sirup Praxion saat mengalami demam.
“Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel yang diuji memenuhi syarat. Artinya, sirup obat memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian, sehingga aman digunakan sesuai aturan pakai,” kata Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Togi Junice Hutadjulu, Rabu (8/2/2023).
Adapun tujuh sampel yang diperiksa BPOM, mulai dari obat sirup sisa pasien, sirup dari peredaran, bahan baku sirup dengan nomor batch yang sama dengan sampel yang dikonsumsi oleh pasien.
Kemudian, sampel sirup dengan batch yang berdekatan dengan sampel sirup sisa obat pasien, sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam proses produksi, dan sampel sirup lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor batch yang sama.
Meski demikian, BPOM tetap menarik dan melarang sementara peredaran obat yang dikonsumsi pasien tersebut. “Dalam rangka kehati-hatian dan sebagai langkah antisipatif, BPOM telah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi terhadap obat yang dikonsumsi pasien pada tanggal 4 Februari 2023,” ujar Togi dikutip dari Merdeka.
Ia mengatakan BPOM telah mengirimkan hasil investigasi uji sampel ini kepada Kementerian Kesehatan pada Selasa (7/2/2023). Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko penyebab Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) tersebut.
“Koordinasi lebih lanjut juga telah dilakukan bersama berbagai pihak seperti laboratorium kesehatan daerah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ikatan Dokter Anak Indonesia, ahli epidemiologi dan ahli farmakologi dalam melakukan penelusuran epidemiologi,” pungkas Togi.
Sementara, Pakar Farmasi Klinis Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati menilai etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat bukan menjadi penyebab munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak atau GGAPA. Ia menduga ada faktor lain.
Berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM, kandungan EG dan DEG pada obat yang dikonsumsi anak terkonfirmasi gagal ginjal akut tidak melebihi ambang batas dan aman.
“Kalau kita mengacu pada EG dan DEG, maka kandungan tersebut semuanya masih memenuhi syarat, sehingga memang ada kemungkinan faktor lain,” kata Zullies.
Ia menyebut, ada dua faktor penyebab GGAPA, yaitu internal dan eksternal. Untuk mengetahui penyebab gagal ginjal akut pada anak saat ini, ia mendorong pemerintah melakukan investigasi lebih lanjut.
“Faktor internal adalah faktor dari pasien itu sendiri dan faktor eksternal di samping adanya toksikan, mungkin juga ada faktor-faktor yang lainnya. Jadi toksikan itu pun juga bisa enggak cuma EG dan DEG,” jelas Zullies. [wip]