(IslamToday ID) – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berharap momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023 tidak sekadar menjadi kegiatan ritual tahunan. Seiring dengan tahun politik, peringatan HPN 2023 juga harus menjadi ruang refleksi bagi pers untuk meneguhkan profesionalisme dalam penegakan kemerdekaan pers.
“Pers harus menjadi penerang bagi publik,” kata Ninik dalam pidatonya pada peringatan HPN 2023 di Gedung Serbaguna Pemprov Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/2/2023), di hadapan Presiden Jokowi beserta pejabat negara dan tamu undangan yang hadir.
Di tengah tahun politik, pers harus mampu meningkatkan intelektual publik dalam mencerna informasi. Publik harus bisa membedakan antara berita bohong, hoax, disinformasi, misinformasi, atau malinformasi serta berita yang tidak akurat. “Jangan sampai semua informasi disebut hoax hanya karena perbedaan pandangan,” sambung Ninik dikutip dari RMOL.
Hal itu juga sebagaimana tanggung jawab yang diemban pers pasca reformasi tahun 1998 silam untuk ikut serta mengawal demokrasi melalui UU No 40/1999 tentang Pers.
“Kemerdekaan pers yang ditegakkan dalam UU ini adalah buah tuntutan reformasi di tengah situasi kebangsaan yang menghendaki penegakan demokrasi secara utuh,” pungkasnya. [wip]