(IslamToday ID) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng menangani pemeriksaan terhadap lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Kelima oknum tersebut masing-masing AR, KN, CS, Z, dan EW.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
“Ada dua Kompol, satu AKP, dan dua Bintara,” kata Iqbal dalam siaran pers dikutip dari Republika, Jumat (3/3/2023).
Pangkat kelima oknum yang diperiksa adalah Kompol AR dan KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Iqbal tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.
Menurutnya, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Jateng. “Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat,” katanya.
Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasil persidangan akan disampaikan secara terbuka. [wip]