(IslamToday ID) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya solid memperbaiki citra kepolisian. Menurutnya, tingkat kepercayaan publik ke korps Bhayangkara anjlok setelah dua kasus besar menyeret dua mantan petinggi Polri, yakni Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
“Ini adalah tugas kita bagaimana melakukan perbaikan, mengembalikan kepercayaan publik, bagaimana melakukan inovasi-inovasi,” kata Kapolri dalam program ‘Satu Meja The Forum Kompas TV’ dikutip Sabtu (4/3/2023).
Menurutnya, dalam berbagai kesempatan ia telah mengingatkan jajarannya untuk menguatkan soliditas internal dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Ia mengaku tak segan mencopot jajarannya yang membelot dan tak patuh terhadap agenda perbaikan institusi yang dipimpinnya.
“Terhadap yang tidak mampu, tidak bisa ikut gerbong, tidak bisa ikut barisan, ya silakan keluar, atau kita potong,” ujarnya dikutip dari Kompas.
Berkaca dari kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, Kapolri pun mewanti-wanti jajarannya tunduk terhadap etika kepolisian, memahami apa saja yang boleh dilakukan, dan hal-hal apa yang dilarang.
Jika mendapati perintah atasan yang salah, anggota diminta tak ragu untuk menolak. Pasal 7 Ayat (3) huruf c Peraturan Kapolri (Perkap) No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri mengatur bahwa setiap anggota Polri yang berkedudukan sebagai bawahan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama, dan norma kesusilaan.
“Ini saya ingatkan kepada seluruh anggota agar memahami hal-hal seperti ini, sehingga kemudian berani menolak. Bila perlu ingatkan,” kata Kapolri.
Jika langkah tersebut berpotensi memunculkan ancaman, katanya, bawahan dapat melapor ke atasan yang lebih tinggi untuk mengadukan perbuatan anggota polisi menyimpang tersebut.
Pasal 7 Ayat (3) huruf d Perkap No 14 Tahun 2011 berbunyi, “Setiap anggota Polri yang berkedudukan sebagai bawahan wajib melaporkan kepada atasan pemberi perintah atas penolakan perintah yang dilakukannya untuk mendapatkan perlindungan hukum dari atasan pemberi perintah.”
“Laporkan saja ke pimpinan yang lebih tinggi. Kita akan respons sehingga betul-betul anggota firm saat melaksanakan tugas,” ucap Kapolri.
Ia pun menekankan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja lebih baik lagi dalam segala aspek. [wip]