(Islam Today ID) – Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi mengungkapkan ada banyak pejabat Kementerian Keuangan rangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. Penempatan para pejabat itu disebut-sebut agar koordinasi jadi lebih mudah.
“Hebat amat ya antek-antek penguasa zaman now. Pada jadi komisaris di BUMN. Eh, masih rakus juga nyolong uang rakyat,” Ujar Adhie, seperti dikutip dari akun Twitter miliknya, Jumat (10/3).
Mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid itu lantas menceritakan pengalamannya saat menjadi jubir Gus Dur bersama Wimar Witoelar dan Yahya Cholil Staquf.
“Tiga jubir presiden Gus Dur per bulan terima honor Rp 2 juta, plus insentif dari keluarga via Mbak Lisa Rp 4 juta,”.
Adhie juga mengaku sering mendapat tambahan rezeki dari Ketua umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
“Kadang-kadang saya dapat tambahan dari Ketua GP Ansor. Thx Gus Ipul,” kenang Adhie Massardi.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang rangkap jabatan di perusahaan pelat merah. Hal ini tercatat dalam laporan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra).
Erick menyebut, terkait 39 pejabat yang rangkap jabatan tidak selalu dikonotasikan buruk. Sebab, dalam Undang-Undang diperbolehkan. Artinya, hal itu wajar selama tidak melanggar aturan dan berdampak positif pada institusi.
“Rangkap jabatan jangan dikonotasikan jelek. Aturan Undang-Undangnya diperbolehkan, kecuali Undang-Undangnya tidak diperbolehkan. Nah itu bagian dari proses. Selama aturannya tidak menyalahkan, saya nggak mungkin intervensi,” ujarnya saat ditemui di GBK Jakarta, Kamis malam (9/3).
Erick mengungkapkan, pejabat suatu Kementerian dapat menjabat juga di salah satu perusahaan BUMN juga dapat berperan sebagai pengawas program pemerintah.
“Sebagai cek and Blance. Contoh PT Pos menjadi bagian menyalurkan Bansos. Boleh nggak Menteri Sosial mengecek? Harus. Dia ingin cek, Kalau ada keterwakilan, ya nggak apa-apa. Atau misalnya Bulog, ada keterwakilan Menteri Pertanian,” jelasnya.
Fungsi pengawasan dan keseimbangan, kata Erick, diperbolehkan selama tujuan utamanya tidak mencari keuntungan pribadi atau memperkaya diri.
“Itu sebagai cek and balance nggak apa-apa. Justru jangan dibalik jadi hanya seakan-akan double jabatan untuk mencari ini (untung),” sebutnya.
“Kemenkeu ada di kami karena tadi yang dijelaskan oleh Ibu Sri Mulyani, di perbankan, di sini karena bagian dari penjagaan sistem moneter. Dan saya tidak menutup mata, yang penting yang mewakilkan di BUMN harus kerja bener. Kalau tidak ya saya punya hak mencopot,” pungkasnya.[MU]