(IslamToday ID) – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menduga ada konflik kepentingan dalam proses penyelidikan harta kekayaan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Dugaan ini muncul setelah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diketahui merupakan satu lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) bersama dengan Rafael.
“Merujuk pada sejumlah informasi, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, diduga lulus dari pendidikan STAN pada tahun yang sama dengan Rafael, yaitu tahun 1986,” kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3/2023).
Ia mengatakan, relasi di antara keduanya tidak menutup kemungkinan dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang bakal dikeluarkan oleh Alex. Oleh sebab itu, ia menyebut Alex harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingan.
Deklarasi itu, jelas Kurnia, wajib disampaikan kepada pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas (Dewas). Ia mengungkapkan, deklarasi ini juga diatur dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a Peraturan Komisi No 5 Tahun 2019.
Berangkat dari informasi tersebut bukan tidak mungkin relasi di antara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex. Maka dari itu, Alex harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a Perkom 5/2019.
“ICW mendesak kepada pihak-pihak di KPK yang memiliki afiliasi dengan Rafael untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan,” ujar Kurnia dikutip dari Republika.
“Jika kemudian dinilai oleh pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas potensi benturan kepentingan di atas faktual serta berdampak besar terhadap netralitas pekerjaan, maka Alex harus dibatasi dalam pelaksanaan tugas, terutama di ranah penindakan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus Rafael di lembaga antirasuah tersebut. “Enggak ada benturan kepentingan. Saya enggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan (Rafael Alun),” kata Alex.
Ia mengakui bahwa dirinya mengenal baik Rafael. Hal ini pun telah ia sampaikan kepada pimpinan KPK lainnya saat rapat bersama. “Dalam rapat membahas perkara RAT (Rafael Alun Trisambodo) pun sudah saya sampaikan, kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan. Sebelum perkara RAT ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya,” ungkap Alex.
Ia menyebut, KPK akan bersikap profesional dalam menyelidiki harta kekayaan Rafael. Ia juga memastikan bahwa pimpinan KPK yang lain tidak bakal mengintervensi penanganan kasus ini. “Penyelidik/penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi,” tegasnya. [wip]