(IslamToday ID) – KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi pada penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.
KPK menyebut sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Tersangka itu yakni Direktur di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hanya saja KPK belum bersedia merinci identitasnya.
“Sejauh ini penyelenggara negaranya kemudian sudah kami temukan sebagai direktur salah satu BUMN yang saya kira teman-teman sudah tahu nama dari pihak tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).
Ia mengatakan, perkara dugaan korupsi penyaluran bansos ini berawal dari laporan masyarakat kepada KPK. Lembaga antirasuah kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Jadi ini kemudian ditemukan fakta lain dari proses penyelidikan tadi, kemudian ada laporan masyarakat juga, kami lakukan analisis ada fakta lain. Ketika penyaluran bansos 2021 di Kemensos ini dugaannya ada perbuatan melawan hukum,” katanya dikutip dari Liputan 6.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020 di Kemensos tahun anggaran 2020-2021 merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar.
Ali mengatakan, tim penyidik lembaga antirasuah menjerat para tersangka dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor.
“Itu terkait dengan pasal 2, melawan hukum ya, yaitu Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, jadi terkait dengan adanya dugaan kerugian keuangan negara,” ujar Ali.
Ali menyebut, kerugian keuangan negara dalam kasus ini masih dalam penghitungan. Namun ia memastikan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
“Adapun mengenai jumlahnya sejauh ini, sementara sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya ya. Kira-kira ratusan miliar yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” kata Ali.
Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos. Penyidikan berawal dari pengaduan masyarakat. [wip]