(IslamToday ID) – Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto tengah jadi sorotan. Usai sang istri dikecam karena gaya hidup hedon, kini Agus turut dikritik karena sudah tak melaporkan harta kekayaannya selama lima tahun ke KPK.
Hal ini dapat diketahui melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK elhkpn.kpk.go.id. Agus diketahui sudah tak pernah melaporkan harta kekayaan yang ia dapat sejak 30 November 2016.
Menurut laman KPK tersebut, laporan harta kekayaan Agus terakhir kali dilaporkan saat menjabat sebagai Kabag Pengendalian Operasi Polda Sumatera Selatan sebesar Rp 1,6 miliar.
Sementara harta kekayaan tertinggi Agus yang pernah ia laporkan sebesar Rp 2,7 miliar pada tahun 2011. Sedangkan untuk tahun 2018 dan seterusnya sudah tak pernah lagi dilaporkan ke KPK.
Terakhir, nama Agus mulai mencuat ketika ia tersandung kasus mafia tambang di Kalimantan. Ismail Bolong, salah satu aktor mafia tambang mengaku menyetorkan uang secara rutin kepada Agus untuk mengamankan bisnis ilegalnya.
Ismail diduga tiga kali menyerahkan uang secara langsung kepada Agus pada Oktober, November, dan Desember 2021. Besarannya mencapai Rp 2 miliar setiap bulan.
Selain itu, istri Agus, Evi Celiyanti juga disorot oleh netizen karena kerap tampil glamor dan mewah di media sosial. Gaya hidup mewah itu pun diketahui melalui dua video yang diunggah oleh akun TikTok @teamnetizen pada Jumat (17/3/2023).
Video berdurasi masing-masing 30 detik itu memperlihatkan Evi dan Winny memamerkan barang mewah dari brand terkenal seperti Gucci, Channel, hingga Dior. Hal ini memunculkan tanda tanya publik berapa harga kekayaan sang Kabareskrim dan dari mana ia mendapatkan uang untuk membiayai hidup mewahnya.
Sikap hedon oknum perwira polisi ini dikecam netizen karena dianggap tak sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang hidup sederhana.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pimpinan Polri telah menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar tidak bergaya hidup mewah atau hedon termasuk juga keluarganya.
“Bahwa berkali-kali pimpinan Polri baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak bergaya hidup mewah, kita tidak boleh bergaya hidup hedon,” kata Ramadhan, Jumat (17/3/2023). [wip]