(IslamToday ID) – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan tim hukum Demokrat telah mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. AHY meyakini Demokrat berada pada posisi yang benar, apalagi melihat pengalaman empirik.
“Sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. Saya ulangi, sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko. 16-0,” kata AHY, Senin (3/4/2023).
Ia mengaku sebulan lalu tepatnya pada 3 Maret 2023 menerima informasi Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat. “Pasca-KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 lalu, kali ini mereka mengajukan PK di Mahkamah Agung,” kata AHY dikutip dari Republika.
PK jadi langkah terakhir menguji putusan Kasasi MA No 487 K/TUN/2022 yang telah diputus 29 September 2022. Alasan Moeldoko mengajukan PK karena mengklaim menemukan empat novum atau bukti baru.
Menurut AHY, bukti yang diklaim Moeldoko itu bukan bukti baru. Keempat novum telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta dalam perkara No 150/G/2021/PTUN.JKT yang telah diputus 23 November 2021 lalu.
Sebelumnya, MA telah menolak kasasi yang diajukan Moeldoko. Terkait Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Ini menjadi kegagalan kesekian kalinya yang dialami Moeldoko. Moeldoko telah ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta di tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding.
Sementara itu, KSP Moeldoko enggan memberikan tanggapan terkait pengajuan PK atas putusan kasasi MA terkait rencana pengambilalihan Partai Demokrat. “Yang tadi pertanyaan itu nanti belum dijawab sekarang, terima kasih, sorry,” ujar Moeldoko.
Terkait empat novum baru yang diklaim ditemukan, Moeldoko juga enggan menanggapinya. Ia hanya menjawab tidak mengetahui terkait hal itu. “Ora ngerti aku, ora ngerti (tidak tahu saya). Ora ngerti aku urusannya (tidak tau saya urusannya),” ujarnya. [wip]