(IslamToday ID) – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendorong dibuka seluas-luasnya informasi terkait profil calon anggota legislatif (Caleg).
Ketua Formappi, Lucius Karus dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk “Kenali dan Kritisi Daftar Calon Sementara Legislatif untuk Pemilu 2024”, Sabtu (8/4/2023), berharap masyarakat jangan sampai beli kucing dalam karung.
Menurutnya, fenomena beli kucing dalam karung sangat berbahaya. Hal itu bisa dilihat dari hasil riset Formappi pada Pemilu Serentak 2019. Saat itu sebagian Caleg menolak mempublikasikan profilnya.
“Bisa dibayangkan kalau ada Caleg yang profilnya tidak mau dipublikasikan. Saat itu ada 26 persen atau 2.074 Caleg. Bahkan ada yang tanpa data, sekitar 18 persen atau 1.457 Caleg,” kata Lucius dikutip dari RMOL.
Pentingnya keterbukaan informasi harus jadi pembelajaran untuk penyelenggara, meski saat itu jumlah Caleg yang membuka profilnya 50 persen lebih.
“Yang data profilnya tersedia hanya 56 persen atau 4.460 Caleg. Jadi kita bisa melihat, ada tantangan serius di Pemilu 2024,” ucapnya.
Karena itu, Lucius mendorong KPU dan parpol membuka profil Caleg yang akan berlaga kepada publik. “Agar publik sejak awal bisa berpartisipasi melakukan kontrol terhadap bakal Caleg yang ditawarkan parpol,” tandasnya.
Sementara, pendaftaran Caleg untuk tingkat pusat maupun daerah dijadwalkan mulai awal Mei 2023. Kepastian itu disampaikan oleh anggota KPU RI, Idham Holik di acara yang sama. “Berdasarkan Pasal 247 ayat 2 UU No 7/2017 tentang Pemilu, pendaftaran dilaksanakan 9 bulan jelang hari pemungutan suara,” katanya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu menambahkan, pihaknya telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal Caleg pada Peraturan KPU (PKPU) No 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024.
“Kami membuka pengajuan atau pendaftaran (bakal calon anggota legislatif) selama 14 hari, 1 sampai 14 Mei 2023,” urainya.
Ia berharap pendaftaran bakal Caleg berjalan sesuai yang dijadwalkan, dan mendapat dukungan dari masyarakat luas. “Kita tahu, lembaga legislatif adalah bagian tak terpisahkan dari trias politica. Dan Indonesia menganut itu, sehingga legislatif memiliki peran sangat strategis,” tuturnya.
“Sekarang kita sudah masuk ke minggu kedua April, artinya tinggal 3 minggu ke depan,” tambah Idham. [wip]