(IslamToday ID) – Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi kediaman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Ahad (16/4/2023) kemarin.
Firli menegaskan, pertemuannya dengan Kapolri menandakan hubungan keduanya baik-baik saja, meski ada kisruh soal pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
“KPK dan Polri memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan tujuan negara. KPK dan Polri bahu membahu bersinergi memberantas korupsi,” kata Firli dalam keterangannya, Rabu (19/4/2023).
Ia menegaskan terkait isu renggangnya hubungan KPK dengan Polri akibat polemik Brigjen Endar adalah tak benar. Menurut Firli, institusi Bhayangkara selama ini kerap memberikan bantuan dalam setiap kegiatan lembaga antirasuah.
“Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK. Bahkan tidak hanya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, komitmen KPK dan Polri juga dijawantahkan dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi masyarakat luas,” kata Firli.
Ia mengklaim pihaknya dan Kapolri memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan Indonesia bebas dan bersih dari korupsi,” tandas Firli.
Sementara, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat disinggung apakah dengan adanya pertemuan antara Firli Bahuri dan Kapolri membuat Brigjen Endar kembali bekerja menjadi Direktur Penyelidikan, Ali belum merespons.
Terpisah, mantan pegawai KPK Yudi Purnomo menilai Firli tengah ketakutan atas ulahnya sendiri memberhentikan Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan KPK.
“Bahwa sowannya Firli Bahuri ke Kapolri di Rumah Dinas Kapolri merupakan bukti bahwa Firli sedang ketakutan akibat ulahnya sendiri. Apalagi yang menyebarkan foto dan isi pertemuan adalah sepihak Firli sendiri, suatu hal yang tidak elok dalam suatu pertemuan bersama,” ujar Yudi dikutip dari Liputan 6.
Ia menyebut polemik berkaitan dengan Brigjen Endar bermula dari KPK yang memaksakan diri mencopotnya dari jabatan Direktur Penyelidikan meski Kapolri memperpanjang masa tugasnya di KPK. Perpanjangan masa tugas Brigjen Endar di KPK lantaran yang bersangkutan berprestasi dan tidak ada pelanggaran etik berat.
“Kemudian kegaduhan bertambah dengan adanya kebocoran dokumen penyelidikan terkait Kementerian ESDM serta demo-demo menuntut pencopotan Firli jadi ketua KPK, tentu membuat Firli berpikir bahwa dia sedang berada di ujung tanduk,” kata Yudi.
“Apalagi sudah banyak laporan masyarakat ataupun gerakan mahasiswa, termasuk Endar Priantoro kepada Dewas, Polri, dan terakhir Ombudsman baik terhadap dirinya, pimpinan KPK lainnya, Sekjen KPK, atau pun Kepala Biro SDM KPK,” tambahnya.
Yudi mengatakan, Firli sebelumnya seakan-akan menantang Kapolri dengan menolak surat perpanjangan masa tugas Brigjen Endar, kini Firli berinisatif sowan ke Kapolri. Yudi menduga Firli mengetahui proses terhadap dirinya baik di kepolisian maupun di Dewas sedang berlangsung. “Itulah sebabnya dia (Firli) berusaha melakukan segala cara membela diri termasuk sowan ke Kapolri,” katanya. [wip]