(IslamToday ID) – Mantan penyidik KPK Novel Baswedan ikut bersuara perihal kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri ke kediaman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Novel menilai pertemuan itu bukti takutnya Firli terhadap sejumlah kasus yang melibatkannya.
“Saya yakin bahwa sowan Firli kepada Kapolri tersebut menunjukkan Firli ketakutan karena kejahatannya yang sedang diproses oleh Polri atas laporan banyak pihak,” kata Novel dikutip dari DetikCom, Kamis (20/4/2023).
Ia yakin pertemuan Firli dan Kapolri itu tidak menyurutkan proses hukum terhadap pejabat KPK yang tengah bergulir di kepolisian. Sejumlah pejabat KPK diketahui dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pembocoran dokumen penyelidikan.
“Saya yakin upaya Firli untuk menemui Kapolri tersebut tidak membuat perkara yang bersangkutan tidak diproses. Karena perbuatan pembocoran data yang diduga dilakukan oleh Firli merupakan kejahatan serius, bahkan sudah diketahui publik,” ujar Novel.
Ia juga menyinggung penjelasan KPK yang menyebut sowan Firli ke Kapolri sebagai bagian dari pertemuan rutin untuk menguatkan hubungan KPK-Polri. Ia mengaku tidak percaya terhadap penjelasan KPK dan mengungkit sikap Firli yang mengabaikan surat Kapolri sebelum melakukan pencopotan terhadap Brigjen Endar Priantoro.
“Sedangkan yang disampaikan oleh KPK bahwa kunjungan Firli adalah kegiatan rutin untuk menguatkan sinergi, saya tidak percaya. Karena jelas dalam masalah Brigjen Endar Priantoro, sikap Firli yang pongah dan tidak menghormati Kapolri yang telah menandatangani surat tugas Brigjen Endar,” katanya.
Menurut Novel, pengabaian surat dari Kapolri oleh pimpinan KPK itu tidak akan terjadi jika adanya rasa saling menghormati antara KPK dengan Polri.
“Hal tersebut tidak akan terjadi bila ada rasa saling menghormati. Padahal dalam masalah tersebut Kapolri hanya melaksanakan proses administrasi rutin untuk perpanjangan masa tugas di KPK. Sebaliknya, justru Firli yang melanggar hukum dan peraturan kepegawaian KPK sendiri,” jelas Novel.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Firli angkat bicara soal maksud pertemuan Firli dan Kapolri. Ali menyebut kunjungan itu bagian dari pertemuan rutin yang telah dilakukan. “Yang kami ketahui itu acara rutin pertemuan tiap bulan memperkuat sinergi KPK-Polri,” katanya.
Kunjungan Firli ke kediaman Kapolri terjadi pada Ahad (16/4/2023). Kedua pimpinan lembaga penegak hukum ini bertemu selama satu jam.
Ali mengatakan, pertemuan rutin pimpinan KPK dan Polri itu dilakukan untuk memperkuat kerja sama terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Pertemuan itu, katanya, juga membahas edukasi antikorupsi di level kepolisian tingkat daerah.
“KPK dan Polri saling memperkuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Upaya sinergi dalam membangun program pendidikan antikorupsi bersama KPK, khususnya kepolisian tingkat daerah ke depan juga akan terus ditingkatkan,” jelas Ali.
Ia menambahkan, KPK dan Polri tetap fokus melakukan koordinasi menekan angka korupsi di Indonesia. “KPK dan Polri juga solid dalam upaya penguatan koordinasi antar kelembagaan dalam upaya ikhtiar menurunkan angka korupsi di negeri ini,” pungkas Ali. [wip]