(IslamToday ID) – Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bakal menindak anggota polisi yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang. Ia bakal memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) termasuk bekingnya.
“Kan sudah jelas arahan Bapak Presiden, arahan Pak Kapolri jelas, Pak Menko jelas, gak ada beking-bekingan lah,” kata Agus di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).
“Kalau ada yang terlibat, kalau misalnya yang polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, pidana, kalau ada melibatkan yang lain ada,” tegasnya.
Agus menuturkan, fokus Satgas TPPO saat ini adalah penegakan hukum. Nantinya, jika Satgas sudah berjalan akan bekerja sesuai tupoksi masing-masing untuk memetakan masalah.
“Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat Satgas ini sudah berjalan, ini lengkap satgas-satgas ini akan bekerja sesuai dengan tugas, fungsi, badan, satgas itu bisa satgas pencegahan dari humas, apa tugasnya,” tuturnya.
“Satgas yang dikasih apa tugasnya, satgas penjemputan apa tugasnya, ini kan sangat dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada,” pungkasnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, kasus TPPO tengah menjadi sorotan Presiden Jokowi. Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, ada 1.900 mayat yang pulang ke Indonesia akibat TPPO dalam setahun.
Data tersebut didapat Mahfud dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melapor ke Jokowi.
“Tadi Pak Benny Rhamdani melapor ke presiden, pada satu tahun saja mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari-Mei saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” ujar Mahfud, Selasa (30/5/2023).
Usai rapat, kata Mahfud, Jokowi memerintahkan untuk merestrukturisasi Satgas tim TPPO. Selanjutnya, aparat mengambil langkah cepat.
“Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik, bahwa negara, kepolisian, TNI, dan aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” pungkasnya. [wip]