(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah bersuara perihal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan akan memutuskan perkara tentang sistem Pemilu 2024 pada Kamis (15/6/2023). Fahri bergarap hakim MK akan meneruskan tradisi demokrasi terbuka.
“Kami di Partai Gelora sangat berharap bahwa para hakim kita yang mulia, di Mahkamah Konstitusi akan meneruskan tradisi demokrasi dan tradisi masyarakat demokrasi, serta tradisi pemilu demokratis atau demokrasi dalam pemilu,” kata Fahri, Selasa (13/6/2023).
Mantan Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, berbicara mengenai tradisi demokrasi di masyarakat adalah pemilu terbuka. Karena jika berhubungan dengan masyarakat banyak, semakin terbuka pemilu akan semakin demokratis.
“Sebab dalam demokrasi, apabila itu menyangkut kepentingan umum terkait dengan masyarakat banyak, maka semakin terbuka artinya semakin demokratis,” ujarnya dikutip dari Sindo News.
Oleh karena itu, Fahri menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa kembali lagi ke belakang menganut paham tertutup, paham otoriter, dan paham masyarakat tertutup.
“Karena kita sudah membuka negara ini, dan hasilnya luar biasa bagi kemajuan umum, kecerdasan umum, dan kesadaran bahwa semua kita bertanggung jawab terhadap perbaikan bangsa kita ke depan,” terangnya.
Oleh karena itu, Fahri menegaskan, jangan lagi menyerahkan urusan umum dan urusan publik kepada segelintir orang elite Indonesia. “Tetapi harus diserahkan kepada seluruh rakyat Indonesia, agar semua berpartisipasi bagi kebaikan bersama,” pungkas Fahri. [wip]