(IslamToday ID) – KPK menyatakan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang kini tengah diusut berkaitan dengan penempatan pegawai dalam jabatan di kementerian tersebut.
“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).
Kasus dugaan korupsi di Kementan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ali enggan menjelaskan siapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu. Ia mengatakan KPK sudah beberapa kali menangani kasus jual beli jabatan.
“Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme,” ujar Ali dikutip dari DetikCom.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada tiga klaster terkait kasus penyelidikan di Kementan. “Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” kata Asep, Senin (19/6/2023).
Ia mengatakan penyelidikan yang kini sedang ditangani adalah klaster pertama. Ia meminta publik bersabar agar seluruh kluster ini dapat ditangani.
“Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru kluster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada kluster kedua, ketiga,” katanya.
“Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali kluster-kluster ini,” sambung Asep.
Mentan Syahrul Yasin Limpo juga sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Syahrul mengaku akan kooperatif.
“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya telah dalam kegiatan terkait kegiatan negara dapat kerja, yang berakhir saya harus G20 dan banyak pertemuan yang harus dilakukan tetapi walaupun kegiatan sampai tanggal 27 berbagai kegiatan, tidak bisa diselesaikan 20 hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik Alhamdulillah pemanggilan sudah jalan,” kata Syahrul, Senin (19/6/2023).
“Saya akan kooperatif dan siap hadir kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” tambahnya. [wip]