(IslamToday ID) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan dicabutnya masa pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pengumuman itu disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara daring melalui kanal Youtube resmi Sekertariat Presiden, pada Rabu (21/6/2023).
“Bapa, Ibu, saudara-saudara, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama mengahadapi pandemi covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, pemerintah melakukan sejumlah pertimbangan sebelum resmi memutuskan pencabutan.
Antara lain, mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. ”hasil sero survey menunjukan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19,” ujarnya.
Kemudian WHO juga telah mencabut status health emergency of internasional concern. Meski begitu, Presiden Jokowi meminta masyarakat tetap berhati-hati.
“Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan prilaku hidup sehat dan bersih,” tegas Jokowi.
“Tentunya dengan keputusan ini pemerintah beharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(hzh)