(IslamToday ID) – Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganan laporan dugaan pembocoran dokumen KPK dari Polda Metro Jaya. Ia khawatir ada konflik kepentingan jika kasus tersebut ditangani Polda Metro.
Alasannya, karena ada nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam putusan yang dibacakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dari hasil pemeriksaan pendahuluan laporan dugaan pembocoran dokumen, yang dilaporkan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya.
“Jika telah diketahui oleh Dewas bahwa ada dugaan keterlibatan Karyoto pada saat menjabat Deputi Penindakan KPK, maka Karyoto tidak perlu ngotot apalagi mengelak terhadap keterlibatannya dalam dugaan pembocoran data di KPK,” kata Saiful dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/6/2023).
Untuk itu, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menyarankan agar Kapolri mengambil alih penanganan dugaan pembocoran dokumen yang sedang diproses Polda Metro. Tujuannya, agar publik yakin bahwa penanganan kasus tersebut betul-betul clear dan tidak terjadi konflik kepentingan.
“Polri harus memberikan atensi atas kasus ini dengan cara menjadikan kasus ini sebagai kasus yang serius dan diambil alih Mabes Polri. Sehingga betul-betul objektif dan dapat dipertanggungjawabkan pengungkapan kasusnya di lapangan,” jelas Saiful.
Sebelumnya, Dewas KPK telah mengumumkan hasil pemeriksaan pendahuluan atas laporan dugaan pembocoran dokumen terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
“Bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya, yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang, adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin (19/6/2023).
Selain itu, katanya, pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Firli Bahuri. Bahkan, Dewas juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM Arifin Tasrif yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli. [wip]