(IslamToday ID) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi pembakaran Al-Quran di area sebuah masjid di Stockholm, Swedia. MUI juga menyayangkan sikap pemerintah Swedia yang membiarkan aksi itu dengan alasan kebebasan berekspresi.
“Al-Quran kembali dibakar dan dinistakan menjadi pembersih sepatu di hari penting umat Islam sedunia, Idul Adha. Kelompok pelakunya juga sama, Paludan (Rasmus Paludan). Ini jelas-jelas anti-Islam (Islamofobik). Dia dengan terang-terang menantang umat Islam sedunia dan dibiarkan oleh pemerintah Swedia atas nama kebebasan berekspresi,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, Jumat (30/6/2023).
Ia mengatakan aksi ini sangat merugikan hak-hak warga, terutama kaum muslimin. Ia menilai membiarkan aksi ini sama saja menghancurkan demokrasi dan kedaulatan.
“Kebebasan berpendapat dan berekspresi seperti ini sangat merugikan hak-hak warga lain, terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dan oleh siapa pun. Membiarkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstemis seperti Paludan sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan,” ucapnya dikutip dari DetikCom.
Sudarnoto mengatakan membangun iklim demokrasi itu seharusnya memberikan jaminan kepada semua orang beragama. Serta mendorong masyarakat bersikap toleran serta mengutamakan kerukunan dan kerja sama antaragama.
“Pemerintah Swedia seharusnya mengerti betul bagaimana membangun iklim demokrasi. Pertama, benar-benar memberikan jaminan kepada semua orang untuk beragama dan berkeyakinan. Kedua, mendorong masyarakat bersikap toleran terhadap semua agama dan kelompok agama yang lain,” ucapnya.
“Ketiga, mendorong kerukunan dan kerja sama antaragama dan budaya. Negara-negara Barat seperti Swedia ini harus berubah cara pandangnya. Jika tidak, kepercayaan internasional, terutama dari negara-negara anggota OKI seperti Indonesia akan merosot,” lanjutnya.
Sudarnoto menyebut pembakaran Al-Quran bukan hanya menyangkut urusan umat Islam di Swedia, tapi terhadap seluruh umat Islam di dunia. Oleh karena itu, ia meminta Swedia tidak main-main dengan peristiwa ini.
“Pembakaran Al-Quran bukan hanya menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, akan tetapi ini menyangkut semua orang Islam di dunia. Jadi Paludan dan kelompok ekstremisnya serta pemerintah Swedia tidak boleh main-main soal yang sangat sensitif ini,” ucapnya.
“Kasus pembakaran Al-Quran dan berbagai bentuk penistaan terhadap Islam dan umat Islam membuktikan secara kasatmata bahwa Swedia belum menunjukkan niat baik untuk menghentikan sama sekali tindakan-tindakan yang benar-benar melanggar HAM, seperti yang dilakukan oleh kelompok Paludan,” lanjut Sudarnoto.
Ia lantas meminta Duta Besar Indonesia memberikan penjelasan kepada pihak pemerintah Swedia agar menangkap kelompok Paludan tersebut. “Sudah banyak elemen masyarakat dan negara termasuk MUI yang telah mengingatkan pemerintah Swedia untuk menindak tegas Paludan saat pembakaran dilakukan beberapa kali sebelum ini,” ucapnya.
“Sehubungan dengan itu, saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat seperti Paludan, sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang. Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim terkait dengan kasus ini,” pungkas Sudarnoto. [wip]