(IslamToday ID) – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi menetapkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum untuk periode 2023-2028. Anas terpilih secara aklamasi dalam rapat Munaslub yang digelar pada Jumat (14/7/2023) di Jakarta.
Dalam pidato pertamanya, Anas mengatakan tugasnya kini sangat berat. Menurutnya, memimpin sebuah partai tidaklah mudah. “Malam hari ini, saya diberi amanah untuk memimpin langsung PKN. Sungguh itu tugas yang berat,” katanya dikutip dari CNN Indonesia.
Anas yang pernah menjadi Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan saat ini merupakan masa partai untuk bekerja lebih keras. Ia berjanji akan jadi pemimpin yang amanah dan membawa PKN solid dan utuh menyambut Pemilu 2024.
“Inilah saat di mana situasinya penuh tantangan. Ini saat di mana situasinya harus membuat kita bekerja lebih keras,” ucapnya.
Ia pun mengajak seluruh kader PKN untuk bergotong-royong. Anas mengatakan tidak ada yang lebih rendah ataupun lebih tinggi. Ia meminta semua kader memberikan kontribusi terbaik.
“Dan kontribusi terbaik itu ketika dijahit dengan ikatan batin, rasa, komitmen, dan kerja keras, jahitan-jahitan itulah yang kita yakin akan menjadi prestasi politik yang bisa kita banggakan bersama,” katanya.
Anas menegaskan jabatannya sebagai ketua umum tak menjadikannya sebagai yang tertinggi atau yang terbaik di PKN. Ia mengatakan yang tertinggi adalah cita-cita partai.
“Saya bukan yang terhebat. Saya bukan yang tertinggi di antara saudara-saudara semua. Karena itu buat kita yang tertinggi adalah cita-cita bersama kita,” ujarnya.
Anas juga akan menyampaikan pidato politiknya di Monas pada Sabtu (15/7/2023). Pidato ini masih bagian dalam rangkaian Munaslub PKN yang digelar hingga Ahad (16/7/2023).
“Kami pastikan ini sesuatu yang baik, sesuatu yang mengandung pesan-pesan sosial, pesan-pesan politik, dan pesan-pesan hukum yang berdimensi ke depan,” ucapnya.
Anas tak mengungkap tegas alasan memilih Monas sebagai tempat lain rangkaian Munaslub PKN. Namun, Monas memang pernah dikaitkan dengan Anas saat ia menyatakan tak pernah terlibat dalam kasus korupsi Hambalang yang muncul pada 2010-2012.
Namun, Anas divonis bersalah dalam kasus tersebut. Ia dihukum 8 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain itu, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara pada tahun ini.
“Biar jelas seperti apa, besok di tempat itu, tetapi ini bagian dari teman-teman pikir saya setuju mesti dilakukan itu saja,” katanya.
Anas terpilih sebagai Ketua Umum PKN secara aklamasi menggantikan Gede Pasek Suardika yang menyerahkannya secara sukarela. Dua orang itu memang dekat sejak sama-sama aktif di Partai Demokrat.
Pasek yang telah menyerahkan posisinya kini menjabat sebagai Ketua Majelis Agung PKN. Namun, hingga kini PKN yang merupakan partai baru peserta pemilu belum menentukan arah dukungan ataupun koalisi di Pilpres 2024. [wip]