(IslamToday ID) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily sepakat dengan pemerintah terkait wacana pelarangan berangkat haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. Apalagi menurut ajaran Islam, kewajiban berhaji hanya satu kali seumur hidup.
“Wacana ini dapat mengurangi antrean tunggu haji, dan juga dapat memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan ibadah haji,” kata Ace, Sabtu (26/8/2023).
Ia mengungkapkan wacana pembatasan haji usulan dari pemerintah ini akan dimasukkan dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang akan dibahas dalam waktu dekat.
“Wacana ini tentu kami pertimbangkan dan akan dibahas dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang saat ini sudah masuk prolegnas,” pungkas Ace dikutip dari Sindo News.
Sebelumnya, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan pelarangan naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia untuk mengurangi antrean. Hal itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji, Kamis (24/8/2023).
Awalnya Muhadjir menekankan Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jamaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.
Pemerintah, kata Muhadjir, berupaya memahami permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya. Upaya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian kesehatan jamaah haji untuk mencapai manusia berakhlak dan berkualitas.
Berbagai masukan diharapkan Muhadjir dapat diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jamaah lansia.
“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” katanya.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji tahun 2023, sebanyak 43,78 persen jamaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berusia lanjut. [wip]