(Islam Today ID) – Wakil Sekretaris Jenderal Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAM PMII), Ramadhan Isa, menilai pemanggilan Cawapres Abul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu berbagai spekulasi dan perdebatan di kalangan masyarakat.
Menurut Ramadhan, pemanggilan Cak Imin oleh KPK dinilai terlalu politis dan sarat dengan motif politik tertentu. Ia mengatakan bahwa pemanggilan tersebut seolah-olah merupakan bagian dari upaya untuk menghambat Cak Imin maju dalam kontestasi pemilu 2024.
“kami menilai pemanggilan cak Imin ini terlalu politis, dan ini diduga sebagai bentuk penghambatan kepada cak Imin dalam mengikuti pemilu mendatang” Kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya pada, Rabu (6/9/2023).
Ia menyebutkan bahwa tindakan ini mencerminkan adanya kecenderungan pihak-pihak tertentu untuk menggunakan institusi penegak hukum untuk kepentingan politik mereka.
“Patut di duga motif pemanggilan oleh KPK terhadap cak Imin bukan penegakan hukum murni melainkan ada kepentingan segelintir orang” Ujar Aktivis 98 itu.
JAM PMII sangat menyayangkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memanggil Bacawapres Muhaimin Iskandar sebagai saksi kasus korupsi sistem proteksi TKI tahun 2012 lalu, sehari setelah dideklarasikan.
“Sangat kita sayangkan karena langkah tersebut lebih kental nuansa politiknya daripada penegakan hukum murni” Imbuh Ramadhan.
Kemudian, Ramadhan mengimbau Bahwa aparat keamanan TNI/Polri dan jajarannya serta aparat birokrasi pemerintahan harus menjaga netralitasnya dan berdiri di tengah menjalankan tupoksinya untuk kepentingan negara bangsa lebih luas.
“Kami meminta kepada seluruh aparatur Negara agar menjaga netralitas dengan menjalankan tugasnya secara professional, bukan untuk bekerja kepada satu kelompok atau golongan politik tertentu” pungkas dia.[mfh]