(IslamToday ID) – Partai Bulan Bintang (PBB) secara terbuka meminang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
“Perlu diketahui sebagai sekjen Partai Bulan Bintang, salah satunya (PBB) mencalonkan wakil presiden yang ada di tengah-tengah kita hari ini, selain Pak Yusril ya Mas Gibran Rakabuming Raka,” kata Sekretaris Jendral PBB Afriansyah Noor di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Pernyataan tersebut diungkapkan Afriansyah setelah membuka “event Job Fair Career Expo 2023” di Graha Wisata Niaga, Laweyan, Solo.
Menurut dia, meski saat ini Gibran masih tercatat sebagai kader PDIP, ia meminta putra sulung Presiden Jokowi tersebut tidak takut keluar dari partai demi kepentingan negara.
“Sekarang ini saya bilang semua, saya kader PBB kalau ada yang minta dari partai lain saya keluar, untuk negara dan bangsa kenapa harus takut. Tidak boleh takut selagi untuk kepentingan negara,” katanya dikutip dari Antara.
Ia mengatakan dua sosok yang diusulkan PBB menjadi cawapres, yakni Gibran Rakabuming dan Yusril Ihza merupakan sosok yang mumpuni. “Karena ini kami dari PBB sudah mencalonkan Prabowo menjadi presiden kami, dan tentunya wakilnya kami berharap ada sosok anak muda,” ucapnya.
Dikutip dari laman mkri.id, Pasal 169 huruf q UU Pemilu menyatakan, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”. Adapun Gibran sendiri lahir pada 1 Oktober 1987 berusia 35 tahun, sehingga belum memenuhi minimal usia cawapres.
Sperti diketahui, MK kini tengah menangani perkara gugatan uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat batas usia capres-cawapres tersebut.
Gugatan tersebut terdaftar dalam tiga perkara yang berbeda dan diajukan oleh pihak yang berbeda pula. Pada pokoknya perkara itu meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres yang mulanya 40 tahun jadi 35 tahun.
Pengajuan uji materi ini santer disebut bertalian dengan isu Gibran yang didukung maju jadi cawapres meskipun usianya belum cukup sesuai undang-undang. Sejumlah survei pun menyatakan elektabilitas Gibran merangkak naik.(hzh)