(IslamToday ID) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK amankan sejumlah uang tunai pecahan asing dan rupiah senilai puluhan miliar dalam operasi penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
“Hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
“Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Ali juga membenarkan bahwa tim penyelidik membawa alat atau mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Menurut Ali, mesin itu dibawa untuk menghitung uang yang diamankan secara akurat.
Selain uang, juga ditemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis. “Serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara. Ditemukan juga barang bukti elektronik,” ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali menuturkan, Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya bakal dianalisis oleh tim penyidik.
“Setelah kemudian kami kumpulkan semuanya kami akan konfirmasi kepada para saksi dengan cara memanggil mereka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dan dilakukan pemeriksaan,” ucap Ali.
Penyidik KPK hari ini mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
“Dalam proses penyidikan di KPK sendiri berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan,” ujarnya.
Ali menambahkan detail perkara seperti siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.(hzh)