(IslamToday ID) – Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait temuan dugaan kerugian terkait dana pensiun (dapen) yang dikelola BUMN. Erick mengatakan 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN “sakit”.
“Ternyata, dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN itu, 70 persen ‘sakit’, 34 bisa dinyatakan ‘tidak sehat’. Karena itu, kita berkoordinasi waktu itu dengan Bapak Jaksa Agung, meskipun belum secara formal saya sampaikan, ‘Pak ada indikasi seperti ini’ dan Pak Jaksa Agung dan saya sepakat mendorong ditindaklanjutkan, pada tentu BPKP untuk memastikan angka-angka ini,” kata Erick di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Erick kemudian berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membawa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait temuan awal empat dana pensiun untuk diaudit. Hasilnya, katanya, ditemukan adanya kerugian negara Rp 300 miliar.
“Karena itu awalnya kita lakukan empat dana pensiun, ada Inhutani, ada PTPN, ada Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI, dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan Agung,” jelasnya dikutip dari DetikCom.
Erick menyebut semua temuan itu belum menyeluruh. Erick mengaku kecewa dan sedih dana pensiun karyawan yang bekerja puluhan tahun dirampok oleh oknum-oknum biadab.
“Artinya, angka ini bisa lebih besar lagi. Saya kecewa, saya sedih, karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum biadab,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti terkait temuan itu. Pihaknya melakukan audit terkait tata kelola dana pensiun dan mengidentifikasi area-area risiko.
“Jadi sebagaimana disampaikan Menteri BUMN, audit yang kami lakukan ini audit tujuan tertentu. Ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri BUMN. Jadi yang kita nilai itu akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya. Kemudian kami mencoba mengidentifikasi area-area risiko dan memberikan rekomendasi perbaikan,” ungkapnya.
Yusuf mengatakan pihaknya juga mengambil sampel transaksi investasi 10 persen senilai kurang lebih Rp 1,1 triliun. Transaksi tersebut ditemukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.
“Dari empat sampling ini, kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekiranya kira-kira Rp 1,124 triliun. Dan kami menemukan transaksi investasi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik,” jelasnya.
Kejagung Berjanji
Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji mengusut masalah dana pensiun yang disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Seperti yang disampaikan Bapak Menteri sudah Rp 300 miliar, tapi itu baru perhitungan dugaan awal. Seperti yang disampaikan kepala BPKP ini baru 10 persen perhitungannya, tapi ini masih bisa berkembang. Yang pasti jumlahnya kita tidak bisa menentukan karena akan berkembang terus, tapi yang pasti lebih dari Rp 300 miliar,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ia mengatakan pihaknya mendukung langkah Erick untuk bersih-bersih BUMN. Burhanuddin mengatakan pihaknya akan menghitung kembali dugaan kerugian negara bersama BPK.
“Kemudian kami akan tetap mendukung apa yang disampaikan oleh Pak Menteri dan juga khususnya dalam perhitungan kerugian keuangan negara dan tentunya lagi apabila nanti sudah ada penyerahan ke kami. Kami juga akan kembali menghitung bersama-sama dengan BPK, apa yang harus kami lakukan,” tuturnya.
“Ini merupakan pola sinergi kami, BUMN, Kejagung, dan BPKP dan semoga ke depan seperti keinginan kami bersama BUMN akan menjadi suatu perusahaan yang good corporate. Menjadi suatu perusahaan yang akan kita harapkan bersama,” tambahnya.
Ia mengatakan masih banyak kerugian keuangan negara selain dari dana pensiun. Ia mengaku miris dana pensiun juga disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
“Sebab begini, jujur saja masih ada dan banyak dan bukan hanya untuk dana pensiun saja. Kenapa kami mendahulukan dana pensiun karena sesuai program kami di Kejagung yang menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang kami dahulukan,” ungkap Burhanuddin.
“Ini adalah untuk pensiunan, bayangin duit pensiunan yang sedikit masih saja disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Jadi ini sangat menyakitkan, untuk itu kami bersama Jampidsus, Dirdik, tidak ada kata lain selain kami melakukan tindakan yang keras,” tambahnya. [wip]