(IslamToday ID) – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan pihaknya membuka opsi pemakzulan terhadap Presiden Jokowi jika dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam Pilpres 2024 terbukti.
“Kalau jadi dan faktanya verified, pemakzulan bisa menjadi salah satu opsi,” kata Mardani dikutip dari Law-Justice, Rabu (1/11/2023).
Sebagai informasi, Jokowi disebut mendorong putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Selain itu, Jokowi diketahui memberikan rekomendasi strategis untuk pemenangan Prabowo-Gibran.
Mardani mengatakan opsi pemakzulan itu terbuka lantaran cawe-cawe Jokowi menabrak banyak peraturan. Hal itu, menurutnya, berbahaya bagi proses demokrasi. “Cawe-cawenya berbahaya sekali. Menabrak banyak hal,” katanya.
Menurutnya, cawe-cawe Jokowi perlu menjadi perhatian bersama lantaran itu merupakan indikasi ketidaknetralan presiden dalam Pemilu 2024.
“Cawe-cawe yang berlebihan ini bisa membuat banyak hal menjadi tidak jurdil, padahal syaratnya jurdil,” ujar Mardani.
Dikutip dari Majalah Tempo, Jokowi menyampaikan arahan memenangkan Gibran, antara lain dalam pertemuan dengan Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaaf Patty di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
“Kami menerjemahkan pesan presiden agar relawan lain diajak memenangkan Gibran,” kata Utje, Jumat (27/10/2023).
Sejumlah politikus dan tiga pejabat pemerintah yang mengetahui pencalonan Gibran menuturkan, Jokowi kian aktif membukakan jalan bagi putranya sejak September 2023.
Menurut mereka, istri Jokowi, Iriana Jokowi, mendorong suaminya agar Gibran menjadi cawapres Prabowo. Berkat permintaan sang istri, Jokowi akhirnya berkomunikasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga adik iparnya, Anwar Usman.
Senin (19/10/2023), MK mengabulkan gugatan kepala daerah bisa menjadi capres atau cawapres, meski berusia di bawah 40 tahun. Selasa (24/10/2023), Gibran mengirim surat kepada Jokowi untuk meminta izin menjadi bakal cawapres.
Gibran akan bersanding dengan capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Gibran itu.
“Mas Gibran minta izin Presiden RI, untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon wakil presiden,” kata Ari.
Jokowi mengatakan sebagai orang tua Gibran tugasnya mendoakan dan merestui. Meskipun demikian, ia menyatakan tidak ikut campur dalam pemilihan capres dan cawapres. Ia menyatakan hal itu merupakan kewenangan partai politik.
“Ya orang tua tuh tugasnya mendoakan dan merestui, keputusannya semuanya di dia (Gibran),” kata Jokowi, Ahad (22/10/2023). [wip]